MANADO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengusut dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di wilayah Sulawesi Utara.
Selain menetapkan tiga orang tersangka, Kejati Sulut juga berhasil menyita puluhan miliar rupiah.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini menggeledah salah satu ruangan tersangka penambangan emas ilegal yang sudah beroperasi 20 tahun di Minahasa Tenggara.
Hasilnya didapati uang yang mencapai Rp18 miliar.
Kasus ini menjerat PT HWR dengan beberapa tersangka, baik pejabat lingkup Pemprov Sulut hingga Direktur Operasional PT HWR.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hendrik Pattipeilohy bilang upaya tegas dan terukur serta tidak pandang bulu dilakukan penyidik dalam mengungkap korupsi pengelolaan tambang emas di Sulawesi Utara.
Baca Juga: 10 Wilayah Disorot! Mendagri Tito Karnavian Gandeng KPK Awasi Korupsi di Pemerintah Daerah
#korupsi #tambangemas #kejatisulut
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- korupsi
- korupsi tambang emas
- kejati sukut
- uang korupsi
- 18 miliar





