Kasus Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Erin Masih Bergulir, Peluang Damai Terbuka Lebar

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Erin, mantan istri Andre Taulany, masih bergulir. Peluang damai antara kedua belah pihak masih terbuka.

Proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) Herawati yang menyeret Erin masih terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini berawal dari laporan mantan ART Erin, Herawati.

Ia mengaku telah menerima sederet kekerasan oleh Erin. Di tengah penyidikan yang masih berlangsung, peluang penyelesajan secara damai disebut masih terbuka apabila kedua belah pihak memiliki itikad baik.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara. Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Meskipun demikian, pintu damai masih belum sepenuhnya tertutup. Pihaknya siap mengikuti jika nantinya ada restorative justice atau jalan damai dari kepolisian.

"Hera sih tetap pada laporannya, kalau ada hal-hal tersebut yang ke depannya mungkin terjadi RJ, itu nanti dimusyawarahkan antara para pihak," ucap Deolipa, dikutip dari Tribun Seleb.

Diketahui, untuk saat ini pihak Herawati masih mengikuti proses hukum yang berjalan. Meskipun belum ada niatan mencabut laporan, nyatanua peluang damai masih terbuka lebar.

"Sepanjang itu belum ada, sepanjang proses masih penyidikan ini kan tetap berjalan."

"Jadi kita tunggu saja proses penyidikannya, tapi Hera tetap dalam posisinya yaitu melaporkan sebagai korban," jelasnya.

Sebagai kuasa hukum, Deolipa mengaku akan mendukung adanya perdamaian. Kesepakatan antara kedua belah pihak sangat dibutuhkan dalam hal ini.

"Selalu ada pintu damai, kita kalau menjalankan keadilan kan kalau ada orang yang mau berdamai ya kita buka lebar, baik di pihak Hera maupun di pihak Erin," ucapnya.

 

Kini kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Erin, mantan istri Andre Taulany, masih bergulir. Peluang damai antara kedua belah pihak masih terbuka.

Kuasa hukum Herawati, Deolipa menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

"Kasusnya ini masih ditangani Polres Metro Jalarta Selatan dan sedang berproses."

"Sudah penyidikan dan sudah sebagian besar saksi-saksi sudah dipanggil dan di BAP," jelas Deolipa, dikutip dari Kompas.com. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satpam yang Cekcok dengan Sopir Alphard Mengaku Sudah Memaafkan dan Tidak Ada Dendam
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 27 Juli 2026, Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan
• 13 jam laludisway.id
thumb
Satu Orang Tewas Akibat Bentrokan di Menteng, Satu Kritis di Rumah Sakit
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Festival Kali Pasir 2026 Sukses Sedot Animo Ribuan Pengunjung
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Marvel Umumkan Ryan Gosling sebagai Ghost Rider Baru, Film Tayang 2028
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.