JAKARTA, KOMPAS - Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, orang yang disebut sebagai kepala rumah tangga eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Sutrimo meninggal di RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Terkait kematian Sutrimo, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas kematian Sutrimo. Terutama dengan adanya kecurigaan kematian Sutrimo terkait dengan kasus dugaan korupsi yang membelit Febrie.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menuturkan, saat ini, penyidik tengah mendalami informasi dan kronologi dari peristiwa tersebut. "Sejumlah saksi pun sudah diperiksa," ujarnya, Minggu (26/7/2029).
Beberapa saksi yang dimintai keterangan antara lain, pihak keluarga, pengemudi ambulans, termasuk pihak rumah sakit yang menanganinya.
Budi menuturkan, kasus ini bermula saat Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Melihat situasi yang genting itu, Sutrimo pun langsung dibawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Hanya saja, saat tiba di RS Muhammadiyah, Sutrimo sudah meninggal. "Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik dan pihak keluarga diberi kekuatan," ujar Budi.
Untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo, penyidik terus mendalami informasi termasuk rangkaian peristiwa yang terjadi. "Kami juga telah memeriksa lokasi tempat ditemukannya korban," ujar Budi.
Dia memastikan, penyidik akan bersikap hati-hati dalam menangani kasus ini guna memperoleh informasi secara utuh. "Penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," ucapnya.
Sebelum ditemukan fakta yang utuh, Budi berharap warga tidak berspekulasi tentang kematian Sutrimo. Ia mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Budi berjanji akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara proporsional setelah penyelidik memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kematian Sutrimo ini membetot perhatian publik lantaran dikaitkan dengan kasus yang sedang membelit bekas Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Dari informasi yang beredar, Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (Karumga) Febrie. Namun terkait statusnya itu, polisi masih mendalami kebenarannya. "Masih kami dalami," ujar Budi.
Kasus Febrie ini dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Mulai dari ditemukannya uang dan emas bernilai ratusan miliar di sebuah brankas yang ada di rumahnya di Sentul, Bogor, dan beberapa tempat lain seperti di Kafe De'Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan. Aset yang ditemukan seperti emas seberat 74 kilogram dan uang senilai Rp 536 miliar dari 12 titik yang digeledah.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tiga perkara yang membelit Febrie, yakni dugaan korupsi PT Asabri, pengadaan batubara PT PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta kasus terkait PT Krakatau Steel.
Namun, Febrie berdalih jika uang dan emas tersebut adalah milik orang lain. Setali tiga uang, menurut Handika Honggowongso, kuasa hukum Don Ritto, uang dan emas yang ditemukan di Kafe De'Clan dan Koin Money Changer merupakan hasil kerja sama bisnis dengan seorang pengusaha yang rencananya digunakan untuk membangun dermaga di Kalimantan Timur.
Kepada wartawan, Febrie mengaku sudah diperiksa dan ditahan oleh penyidik. Namun, ia merasa alat bukti yang ada belum cukup untuk penahanan dirinya.
Febrie membandingkan saat ia menjadi Jampidsus. Seharusnya alat bukti diperdalam terlebih dahulu dan dilakukan beberapa kali ekspose perkara.
”Di Gedung Bundar tidak seperti ini, semua alat bukti diperdalam dulu. Beberapa kali ekspose sehingga tidak zalim, maka barulah kita lakukan penahanan,” katanya.
eski demikian, Febrie mengaku menghormati putusan penahanan terhadap dirinya. Ia juga merasa ini merupakan kriminalisasi. ”Tapi ini keputusan pimpinan, saya siap. Dan, saya merasa ini kriminalisasi,” katanya
Kejanggalan lain adalah saat Kuasa Hukum Febrie Hotman Paris Hutapea tiba-tiba mundur menjadi kuasa hukum lantaran alasan kesehatan. Kini, publik dikejutkan dengan kematian Sutrimo.





