Sidang Kasus Black Campaign, Pengacara Terdakwa Soroti Keterangan Ahli BPOM

tabloidbintang.com
1 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten yang disebut sebagai black campaign pada Kamis (23/7). Persidangan kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum para terdakwa, Fidelis Giawa, menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar pembelaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Fidelis, selama proses persidangan pihaknya tidak menemukan alat bukti yang menunjukkan bahwa para terdakwa melakukan penyuntingan (editing) ataupun manipulasi terhadap informasi elektronik sebagaimana yang didalilkan dalam surat dakwaan.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan para terdakwa bukan bertujuan mencemarkan nama baik pelapor. Menurutnya, informasi yang disampaikan justru berkaitan dengan kepentingan publik sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.

Dalam nota pembelaannya, Fidelis turut mengingatkan majelis hakim mengenai fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan, termasuk keterangan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia menyebut saksi ahli BPOM sebelumnya menerangkan adanya sejumlah produk milik Heni Sagara yang masa berlaku administrasi BPOM-nya telah berakhir atau mengalami persoalan administrasi terkait izin edar.

"Keterangan tersebut telah disampaikan saksi ahli BPOM dalam persidangan dan menjadi bagian dari fakta persidangan yang kami tuangkan kembali dalam nota pembelaan," kata Fidelis dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (24/7).

Usai pembacaan pledoi, Jaksa Penuntut Umum meminta waktu kepada majelis hakim untuk mempelajari isi nota pembelaan sebelum menyusun tanggapan atau replik.

Permohonan tersebut dikabulkan majelis hakim. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung satu pekan mendatang dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penantian 22 Tahun Berakhir, Pasutri Ini Akhirnya Dikaruniai Bayi Kembar
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Cara Mengenali Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kukunya
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Eddy Soeparno Tegaskan Transisi Energi Menjadi Kunci Ketahanan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Dipercaya Pegang ATM Majikan, Karyawan di Tangsel Justru Diduga Gelapkan Rp 25 Juta
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Partai Pengusung Harus Ikut Disalahkan, Kata PSI
• 36 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.