Polisi mengungkap tiga orang pelaku diamankan dalam bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Menteng.
"Dan kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut, yaitu Saudara S, Saudara T, dan Saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026).
Reynold menerangkan, polisi memeriksa sekitar 15 orang dalam kasus ini. Beberapa di antaranya diperiksa sebagai saksi.
"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang," jelasnya.
Dia menambahkan, ada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini, sehingga pemeriksaan dibedakan. TKP pertama, bentrokan dipicu di Jalan Matraman Dalam, lalu TKP kedua di Jalan Tambak tempat korban meninggal dunia.
"Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
(tsy/isa)





