JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kejaksaan Nurokhman menilai penanganan perkara eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berlangsung independen dan tidak tersandung konflik kepentingan.
Nurokhman menyebut penanahan Febrie yang berlangsung cepat menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menangani perkara. Febrie diketahui ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Jumat (24/7/2026) malam atas dugaan korupsi dan TPPU.
Lebih lanjut, Nurokhman menyatakan Kejagung telah membentuk Tim 9 untuk menangani kasus Febrie. Nurokhman memastikan para anggota Tim 9 bukan mantan bawahan Febrie sehingga tidak terpengaruh dalam menjalankan tugas.
"Kita tahu realitanya bahwa tersangka FA ini kan sudah ditahan. Itu salah satu bentuk konkret dari penanganan perkara ini yang serius dan profesional," kata Nurokhman dalam program "Kompas Petang" KompasTV, Minggu (26/7/2026).
"Adapun dengan conflict of interest-nya, penanganan perkara ini juga dilakukan pemeriksaannya di gedung utama, bukan Gedung Bundar (gedung jampidsus). Dan tim khusus ini mereka tidak berkaitan, bukan mantan anak buah (Febrie Adriansyah)."
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Respons Pernyataan Febrie Adriansyah: Saya Yakin Ini Bukan Kriminalisasi
Nurokhman mengakui terdapat tekanan psikologis ketika personel Kejagung harus menangani perkara eks jampidsus. Namun, ia menegaskan jaksa sudah mengucap sumpah untuk profesional dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Nurokhman juga mengungkapkan alasan Febrie ditahan di Rutan KPK kendati kasus ditangani Kejagung. Menurutnya, penitipan tahanan sekaligus penyerahan perkara Febrie dari Polri ke Kejagung sebagai bentuk sinergitas antaraparat penegak hukum (APH).
"Antara APH itu jangan dikotak-kotakkan, artinya mereka bisa bersinergi setiap hari, misalnya antara Polri dan kejaksaan itu ada ribuan perkara yang harus dikoordinasikan setiap hari, bukan perkara ini saja," kata Nurokhman.
Baca Juga: Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Ungkap Alasan Kliennya Mengaku Dikriminalisasi
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- febrie adriansyah
- komisi kejaksaan
- kasus febrie adriansyah
- kasus eks jampidsus
- tim 9 febrie adriansyah





