Remaja laki-laki berusia 15 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dicabuli oleh guru ngajinya sendiri. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di dalam kamar mandi masjid.
"Iya benar, terduga pelaku sudah kami amankan di sebuah masjid," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dilansir detikSulsel, Minggu (26/7/2026).
Pelaku mencabuli korban di dalam kamar mandi masjid di Kecamatan Poasia pada Juli 2026. Usut punya usut, pelaku sudah tiga kali melancarkan perbuatannya.
"Aksi pelaku dilakukan sebanyak tiga kali di bulan Juli 2026," ujar Welliwanto.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu menawarkan uang kepada korban. Tawaran itu diberikan agar korban mau menuruti keinginan pelaku.
"Pelaku merayu korban dengan iming-iming uang agar korban menuruti keinginan pelaku," tuturnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)





