REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) memeriksa secara intensif tiga orang berinisial S, T, dan U. Mereka diamankan terkait bentrokan di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/7/2026), untuk mengungkap penyebab dan kronologi peristiwa tersebut.
Kapolrestro Jakpus Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, ketiga orang itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng. "Dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut," kata Reynold di Jakarta, Ahad malam WIB.
Baca Juga
Bentrokan Besar di Jalan Tambak Menteng Dipicu Masalah Nasi Uduk
Bentrokan Dua Kubu di Menteng, Satu Orang Dilaporkan Tewas
Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat
Selain memeriksa ketiga orang tersebut, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga memicu bentrokan. Reynold menyebut, secara keseluruhan, polisi telah mengamankan sekitar 15 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka diperiksa dengan mengelompokkan berdasarkan rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak. "Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan," ujarnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Reynold menjelaskan, saat ini, penyidik juga memeriksa para korban dan saksi. Termasuk, sambung dia, mendalami dugaan perusakan gerobak milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta dugaan penganiayaan terhadap warga yang terjadi saat bentrokan.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh penyebab bentrokan serta peran masing-masing pihak yang terlibat sesuai alat bukti yang dikumpulkan. "Mana korban atau pun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Reynold.