JAKARTA, KOMPAS - Sepanjang 2002 hingga 2013, jumlah makalah konferensi dari Indonesia jauh di bawah Australia yang mencapai 10.000-12.000 makalah per tahun. Namun, setelah 2014, jumlah makalah konferensi dari Indonesia melonjak, dari di bawah 5.000 pada 2014 menjadi lebih dari 25.000 pada 2019-2021.
Namun, pada 2022, jumlah makalah konferensi dari Indonesia anjlok hingga 14.000 makalah. Lalu, jumlahnya merangkak ke angka 23.000 makalah pada 2024. Sementara Australia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam tidak menunjukkan pola serupa. Trend ini anjlok hingga sekitar 14.000 pada 2022. Lalu kembali merangkak naik ke kisaran 23.000 pada 2024. Sementara itu, Australia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam tidak menunjukkan pola serupa.
Anomali ini tergambar pada data scival.com dan scopus.com. Scopus merupakan basis data pengindeks jurnal dan prosiding ilmiah terbesar dunia milik Elsevier. Adapun SciVal merupakan alat analitik untuk memantau trend publikasi riset.
Profesor Arief Anshory Yusuf, Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran melihat ada yang tidak tepat dalam aturan angka kredit dosen. Pengamatan Arief, lonjakan produksi makalah konferensi di Indonesia terjadi saat ada perubahan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO-PAK) tahun 2014.
Saat itu, aturan PO PAK menyetarakan kumpulan makalah (prosiding) konferensi internasional yang terindeks database internasional dengan artikel jurnal internasional. Padahal, keduanya berbeda kelas dalam tradisi akademik dunia. "Sejak 2014, terjadi lonjakan kumpulan makalah sampai sekarang. Padahal di negara lain tidak seperti itu," katanya, Selasa (16/6/2026).
Pengamatan Arief, di Indonesia, satu makalah jurnal internasional dengan penulis tunggal bisa bernilai 40 angka kredit. Angka ini nyaris setengah dari total kredit yang dibutuhkan dosen mencapai jenjang guru besar. Ketika prosiding konferensi disetarakan, sampai batas 25-40 persen dari komponen penelitian, jalur yang lebih gampang pun terbuka. "Kalau masuk jurnal susah, dosen dapat memilih cara yang lebih gampang," ujarnya.
Menurutnya, fenomena ini menyimpang dari semangat untuk memperbaiki kualitas riset. Aturan angka kredit di Indonesia ini berkali-kali berubah, dari PO-PAK 2014, revisi 2019, hingga yang paling akhir, Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kepmendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.
Tidak heran, ajang konferensi berlabel internasional tumbuh subur di Indonesia. Sebagai contoh, International Conference on Multidisciplinary Approaches for Sustainable Rural Development (ICMA-SURE), yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Konferensi tahunan ini sudah delapan kali digelar sejak 2018.
Gelaran ICMA SURE 8 tahun 2025 bertema "Sustainable Digital Transformation: Integrating Local Values in Downstream Development," menerima 489 makalah seperti yang tertera di laman unsoed.ac.id. Karya tersebut dikirim 1.867 peserta dari 16 institusi di Indonesia serta 13 negara lain. Materi yang dibahas mencakup lima sub-tema strategis yaitu, Life and Applied Sciences, Health and Well-Being, Resilience and Sustainable Infrastructure, Social, Economy and Justice, serta Sustainable Communities.
Menurut Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek M Fauzan Adziman, tema konferensi yang luas tidak otomatis bermasalah. Namun hal ini dapat mengindikasikan sebuah konferensi meragukan. "Konferensi ilmiah harusnya menjadi ruang pertukaran gagasan, bukan sekadar wadah administratif untuk presentasi dan penerbitan," ujarnya.
Pada pelaksanaan ICMA SURE 8, Wakil Menteri Diktisaintek Stella Christie sempat hadir secara daring. Dalam keterangan tertulisnya, Stella menyatakan kehadirannya untuk menyampaikan sambutan saja melalui rekaman video, bukan sebagai pembicara sebagaimana terlampir dalam poster konferensi itu. "Bu Wamen Kemdiktisaintek tidak terlibat sama sekali dalam penyelenggaraan konferensi. Hal-hal berkaitan dengan penyelenggaraan konferensi dipersilakan untuk ditanyakan kepada panitia konferensi langsung," demikian keterangan tim sekretariat Wamen Stella, Selasa (21/7/2026).
Sementara pada ICMA SURE 7 tahun 2024, terdapat makalah konferensi yang tak sesuai dengan tema jurnal penerbit karya tersebut. Karya seorang Guru Besar Hukum Tata Negara berinisial RA mengirim karyanya ke jurnal tentang lingkungan. Saat dikonfirmasi, RA mengatakan, ”Lingkungan itu masih luas cakupannya, itu luarannya saja. Soal pemuatan di jurnal itu kembali ke komunikasi dari penyelenggara,” kata RA, Jumat (17/7/2026).
Mengenai penyelenggaraan ICMA SURE, Kompas mengkonfirmasi ke Ketua LPPM Unsoed Prof Dr Elly Tugiyanti. Elly mengakui, salah satu output seminar adalah penerbitan makalah pada jurnal E3S (Environment, Energy, and Science). Terkait ketidaksesuaian antara karya makalah Prof RA dengan jurnal E3S, Elly tidak dapat berkomentar banyak. “Tentang itu, saya kurang tahu persis. Karena waktu itu memang yang menangani, ada tim kepanitiaan khusus untuk masalah publikasi,” kata Elly.
Pola serupa, ditemukan pada konferensi yang terafiliasi dengan Prof SH dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Guru Besar ini terlibat dalam penyelenggaraan tiga konferensi. Contohya International Research Conference on Management & Business (IRCMB), ia tercatat sebagai ketua panitia.
Pada prosiding IRCMB ke-6 tahun 2025, konferensi ini digelar dalam 16 ruang zoom dengan rata-rata 14-15 makalah per ruang. Artinya, dalam satu putaran konferensi daring, sekitar 224 makalah dipresentasikan secara virtual secara bersamaan. Untuk volume makalah sebanyak ini, sulit membayangkan bagaimana proses tinjauan sejawat berjalan. Saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026) siang, SH menolak. “Anggap wawancara ini tidak pernah terjadi,” ujarnya.





