BI: Perry Warjiyo Mundur Sukarela karena Alasan Pribadi

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi.

Hal itu disampaikan Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior BI yang kini ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” kata Destry.

Destry menjelaskan, pengunduran diri anggota Dewan Gubernur BI diatur dalam Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

BACA JUGA: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Dalam ketentuan tersebut, anggota Dewan Gubernur BI tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya, kecuali karena beberapa alasan. Salah satunya, yang bersangkutan mengundurkan diri.

Melansir Antara, Destry mengatakan, BI telah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada, Minggu (26/7/2026). Dalam rapat itu, dirinya ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

Penetapan tersebut mengacu pada Pasal 50 ayat (2), yang mengatur bahwa jika terjadi kekosongan jabatan gubernur dan penggantinya belum diangkat, Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas gubernur sebagai pejabat sementara.

“Posisi sekarang, seperti tadi yang kami sampaikan, ini adalah posisi pejabat Gubernur sementara, sampai nanti definitif mengikuti Pasal 40 dan Pasal 42,” kata Destry.

Sementara itu, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara mengatakan Prabowo Subianto Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo secara resmi pada Minggu (26/7/2026).

Dalam keterangan pers, Mensesneg mengatakan, kemarin, Minggu (26/7/2026), dia menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang dialamatkan kepada Prabowo Subianto Presiden.

“Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin.

Merespons surat itu, Presiden menerima serta mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo. Rencananya, hari ini akan terbit Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. (ant/bil/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Piala Presiden Elite 2026: Port FC Raih Tiga Poin usai Kalahkan PSMS
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
IPR: Presiden kritik orientasi kepentingan, bukan generalisasi profesi
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Pria Diduga Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas Misterius
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ranking 12 Zodiak Paling Beruntung Besok 27 Juli 2026: Virgo di Puncak
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
APBD Harus Berdampak, Appi Minta OPD Fokus pada Program Prioritas Pembangunan
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.