Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja Minta Perlindungan LPSK

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan MRN, ketua serikat pekerja pabrik printer terbesar di kawasan EJIP Cikarang, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Korban juga menyampaikan pengaduan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

BACA JUGA: Ketua Serikat Pekerja di EJIP Cikarang Dipolisikan terkait Dugaan Pelecehan Seksual

"Langkah itu kami tempuh untuk memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta rasa aman selama proses hukum berlangsung," ujar kuasa hukum korban, Ermelina Singereta, Senin (27/7).

Ermelina menegaskan saat ini korban masih mengalami trauma dan membutuhkan rasa aman agar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan maupun intimidasi.

BACA JUGA: Serikat Pekerja Kampus Minta MK Tafsirkan Gaji Dosen Minimal Setara Upah Minimum

Ermelina menilai pemulihan psikologis merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan mengingat korban sering menyalahkan diri sendiri, dan mengalami tekanan emosional akibat peristiwa yang dialaminya.

"Korban kekerasan seksual sering kali menyalahkan dirinya sendiri. Padahal yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pelaku. Negara harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan memastikan korban dapat pulih," tegasnya.

BACA JUGA: Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Korban sendiri juga telah memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada 25 Juli, untuk memberikan keterangan sebagai korban atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya.

Ermelina mengatakan kasus ini berawal ketika korban diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan terlapor yang memiliki posisi sebagai ketua serikat pekerja.

Menurut korban, pelaku berulang kali memanfaatkan kedudukannya untuk memaksa korban memenuhi keinginannya, terutama ketika korban mengurus perpanjangan kontrak kerja maupun proses pengangkatan sebagai karyawan tetap.

Korban mengaku berulang kali menolak dan menghindari tindakan tersebut. Namun, setelah penolakan itu, rekomendasi pengangkatan korban sebagai pekerja tetap diduga dicabut sehingga korban kehilangan kesempatan memperoleh status karyawan permanen.

"Kami menduga ada penyalahgunaan relasi kuasa. Korban berada dalam posisi yang rentan karena masa depan pekerjaannya bergantung pada keputusan pihak yang memiliki kewenangan," ujar Ermelina.

Menurut Ermelina, dugaan perbuatan tersebut memiliki unsur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya terkait penyalahgunaan jabatan, kekuasaan, atau hubungan yang menempatkan korban dalam posisi tidak berdaya.

Pihaknya menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik, termasuk komunikasi yang diduga menunjukkan adanya bujuk rayu dan tekanan terhadap korban.

"Kami memiliki bukti komunikasi yang memperlihatkan bagaimana korban terus dibujuk dan ditekan. Bukti-bukti tersebut telah kami serahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian," jelas Ermelina.

Ermelina menambahkan pihaknya juga berencana akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan posisi dalam organisasi serikat pekerja.

Menurutnya, serikat pekerja semestinya menjadi institusi yang melindungi hak-hak pekerja, bukan justru menjadi tempat terjadinya intimidasi maupun dugaan kekerasan seksual. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamen Veronica Tan Ajak Anak Berimajinasi Lewat Dongeng di FHA 2026 Day 2
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Rekomendasi Kongres ke-8 MUI: Dari Satgas Korupsi hingga RUU LGBTQ
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kang Song-hwi Ungkap Keberhasilan Timnas Voli Korea Selatan Sapu Bersih Laga Kontra Skuad Srikandi: Tidur Cukup
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Dudung Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Terduga Maling Ayam di Bali
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Michael Olise Tetap di Bayern Muenchen
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.