Kemkomdigi akan Kaji Layanan Akumulasi Kuota Internet

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mengkaji secara menyeluruh putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan terkait kuota internet hangus setelah masa berlaku paket berakhir.

Putusan tersebut membuka jalan bagi penerapan skema perlindungan konsumen termasuk layanan rollover atau akumulasi kuota internet. Pemerintah menghormati putusan MK dan akan menjadikannya sebagai dasar dalam mengevaluasi regulasi yang berlaku di sektor telekomunikasi. Pemerintah akan mempelajari implikasi putusan tersebut sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut.

Baca Juga :

Putusan MK Soal Sisa Kuota Beri Perlindungan bagi Masyarakat


Menkomdigi, Meutya Hafid, menginstruksikan jajaran terkait untuk mengkaji dampak putusan tersebut termasuk kemungkinan melakukan penyesuaian regulasi apabila diperlukan agar selaras dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi. Implementasi putusan tersebut agar hak-hak konsumen tetap terlindungi sekaligus menjaga keberlanjutan investasi dan kualitas layanan jaringan telekomunikasi di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Damai Akbar di Washington DC Menentang Partai Komunis Tiongkok, Anggota Kongres AS dari Kedua Partai Bersatu Mendukung Falun Gong
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
IHSG Ditutup Melemah 0,17 Persen di Tengah Sorotan Mundurnya Gubernur BI
• 34 menit lalukompas.tv
thumb
Zhouzhuang, Venesia dari Timur yang Jadi Ikon Wisata Budaya China
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
BeauPicks: 7 Rekomendasi Top untuk Pilates yang Nyaman Digunakan dan Stylish
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prof Stella Christie Ajak Anak Belajar Lewat Dongeng di Festival Hari Anak 2026
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.