Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subditwal dan PJR) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) resmi mengoperasikan body worn camera (bodycam). Hal ini sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel.
"Selain E-TLE, kini setiap tindakan petugas di lapangan dapat didukung dengan rekaman digital yang objektif sehingga semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Ruben Verry Takaendengan, dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga :
Destry Temui Presiden Prabowo, Tegaskan BI Tetap Jaga Stabilitas KeuanganRuben mengatakan penggunaan bodycam merupakan implementasi program Kakorlantas Polri, Irjen Wibowo, dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengedepankan keselamatan seluruh pengguna jalan. Pelaksanaannya dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen I Made Agus Prasatya, sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan dan penegakan hukum di lapangan.
“Pengoperasian bodycam menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang semakin profesional dan berbasis teknologi," ujar Ruben.
Menurutnya, bodycam memiliki peran penting dalam mendokumentasikan setiap interaksi antara petugas dan masyarakat secara utuh. Rekaman video dan audio yang dihasilkan menjadi bukti yang sah untuk mendukung proses penegakan hukum, penyelidikan, maupun pembuktian apabila terjadi sengketa atau tuduhan yang tidak berdasar.
Polantas. Foto: Korlantas Polri.
Selain itu, penggunaan bodycam diharapkan mampu mencegah praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, maupun bentuk pelanggaran lainnya. Kehadiran kamera yang melekat pada tubuh petugas juga menjadi mekanisme kontrol yang mendorong terciptanya perilaku yang profesional, humanis, dan sesuai prosedur, baik dari sisi petugas maupun masyarakat.
Pemanfaatan bodycam juga memperkuat sistem pengawasan internal Polri, sekaligus mendukung integrasi penegakan hukum berbasis teknologi yang selama ini telah diterapkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan pengoperasian bodycam, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keselamatan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.




