Pjs Gubernur BI Sebut Belum Ada Rekomendasi Pengganti Perry Warjiyo

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan pemerintah belum mengajukan rekomendasi nama calon pengganti Perry Warjiyo. Perry telah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.

"Belum, belum. Tadi karena kita mengikuti saja aturan yang berlaku," ujar Destry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 27 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Destry Damayanti Buka Suara Soal Mekanisme Pergantian Gubernur BI

Destry menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan Gubernur BI telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Apabila gubernur mengundurkan diri secara sukarela, maka proses pemilihan penggantinya akan dijalankan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Ia memaparkan, tahapan tersebut diawali dengan pembukaan proses pencalonan anggota Dewan Gubernur yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Selanjutnya, nama calon yang diusulkan bakal dipilih serta ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jadi semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu," kata Destry.

Destry menambahkan, penunjukannya sebagai Pejabat Gubernur Sementara juga merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).


Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah). Foto: Dok. Breaking News Metro TV.

Sesuai aturan, Deputi Gubernur Senior wajib menjalankan tugas Gubernur BI apabila pejabat definitif berhalangan tetap, termasuk karena mengundurkan diri, hingga dilantiknya gubernur definitif yang baru.

"Apabila Gubernur berhalangan tetap, ya termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari, atau peran dari Gubernur itu sebagai Pejabat Gubernur Sementara sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden," jelas Destry.

Saat ditanya mengenai peluang dirinya untuk mencalonkan diri secara resmi sebagai Gubernur BI definitif, Destry enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan amanat sebagai pejabat sementara.

"Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujar Destry.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gus Ipul Apresiasi Pameran Seni Kompas: Wadah Karya Anak Penyandang Disabilitas
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Respons BCA (BBCA) soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tol Kramasan Dikepung Karhutla, Api Dekati Permukiman Warga
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Airlangga Usul Sawit Tak Kena Tarif Trump 10%, Komoditas Lain?
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bupati Bulukumba Apresiasi RSUD HASDR Raih Predikat Kualitas Pelayanan Tinggi, Dorong Peningkatan Berkelanjutan
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.