Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengungkapkan sebanyak 132 anak di 26 provinsi tercatat tereksploitasi jaringan terorisme.
Hal itu disampaikan Djamari saat membuka Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase II di Gedung Tribrata, Jakarta, Senin (27/7).
“Temuan Densus 88 pada semester pertama tahun 2026 mencatat sebanyak 115 anak di 21 provinsi terekspos oleh komunitas kekerasan dari True Crime Community dan 132 anak di 26 provinsi tereksploitasi oleh jaringan terorisme,” kata Djamari.
Ia menilai data tersebut menunjukkan Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam melindungi anak dari pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan.
Menanggapi pertanyaan mengenai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengatakan mayoritas berada di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Jadi yang disampaikan Pak Menko tadi itu, di beberapa provinsi itu paling banyak ya di Pulau Jawa dan Sumatera,” ujar Eddy.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan berbagai intervensi bersama aparat penegak hukum, intelijen, dan kementerian terkait untuk mencegah anak-anak tersebut kembali terpapar jaringan teror.





