Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter. Hingga saat ini, sekitar 400 dari total 10.300 Puskesmas di seluruh Indonesia belum memiliki dokter, sementara rasio dokter nasional juga masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah dokter sekaligus memperbaiki distribusinya agar pelayanan kesehatan primer dapat menjangkau seluruh masyarakat.
“Rasio kita sebetulnya belum sesuai standar WHO. Kan kita 1 per 1.000 kalau WHO. Kita belum sampai 1 per 1.000. Yang terakhir mungkin dua tahun lalu 0,6, mungkin sekarang sudah sedikit membaik. Kalau kita bandingkan dengan negara-negara maju, Singapura 2 per 1.000, Jerman 4 per 1.000. Jadi sebetulnya kita masih kurang untuk kebutuhan dokter," ujar Maria dalam acara Leimena Conference 2026 di Gedung Widya Graha Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Ia menjelaskan selain jumlah dokter yang masih terbatas, tantangan terbesar saat ini adalah distribusi tenaga medis yang belum merata. Kondisi tersebut menyebabkan masih ada ratusan puskesmas yang belum memiliki dokter.
“Saat ini untuk seluruh puskesmas kita 10.300 itu masih ada 400-an yang tidak ada dokter. Tapi dari 10.300, 400 yang tidak ada dokter ini tahun ini juga kita membuka untuk yang 400 tersebut yang tidak ada dokter," katanya.
Ia menegaskan, persoalan pelayanan kesehatan di Indonesia bukan hanya soal distribusi tenaga kesehatan, tetapi juga jumlah dokter yang memang masih belum mencukupi apabila dibandingkan dengan kebutuhan nasional maupun negara-negara maju.
Selain membahas kekurangan dokter, Maria juga menanggapi persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah, termasuk laporan mengenai penurunan take home pay dokter spesialis ASN di RSUD Raja Ampat.
Ia mengatakan pemerintah telah membahas persoalan tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) agar tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan.
"Memang ini kemarin kita bahas di Komisi IX. Saya rasa sudah ada kesimpulan-kesimpulan karena memang dalam beberapa waktu ini ada penurunan-penurunan, ada yang menghilangkan tunjangan tambahan penghasilan, ada yang mengurangi. Nah, itu kita sudah terus berdiskusi dengan Kemendagri, dengan Kementerian Keuangan juga dengan KemenPAN supaya masalah-masalah ini nanti tidak mengganggu layanan," ujarnya.





