Kepala BGN: 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan, 9 ASN dan PPPK Terancam Dipecat

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Jumlah tersebut terdiri atas 224 pegawai Non-ASN dan 37 tenaga alih daya.
 
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah lembaganya melakukan evaluasi internal. Salah satu alasan terbesar pemberhentian adalah dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para pegawai.
  Baca juga: Ketua BGN Baru Sudaryono Pastikan Program MBG Perkuat Sektor Pertanian
"Telah memberhentikan 261 Pegawai Non-ASN yang terdiri dari 224 Pegawai Non-ASN dan 37 tenaga alih. Pegawai Non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran disiplin dan lain-lain," kata Sudaryono.
 
Selain memberhentikan pegawai Non-ASN, BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sudaryono mengungkapkan, hasil pemeriksaan internal menemukan sembilan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka terdiri atas ASN dan PPPK.
 
"Kami telah memproses, ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujar Sudaryono.
 
Tak hanya itu, BGN juga mencatat terdapat 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Terhadap mereka, BGN akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.
 
Menurut Sudaryono, pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan akan dimutasi, didemosi, hingga diberikan surat peringatan sebagai bagian dari pembinaan.
 
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan memberikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," ucapnya.
 
Sudaryono menegaskan langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperkuat disiplin dan tata kelola organisasi. Ia memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
 
BGN berharap penegakan disiplin ini dapat meningkatkan profesionalisme aparatur serta menjaga integritas lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Pecat 261 Pegawai, Ada yang Terlibat Judol hingga Makan Uang MBG
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Kronologi Tribun Ambruk Saat Acara Kejurnas Drift Purwokerto, 75 Orang Luka-luka dan Dibawa ke Rumah Sakit
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan 2026
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
PIHPS Catat Harga Telur Ayam Tembus Rp31.950 per Kg Awal Pekan, Cabai Rawit Rp63.150 per Kg
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bupati Banyumas Menunggu Hasil Investigasi Penyebab Ambruknya Tribun VIP Drift Speed Fest
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.