TANGERANG, KOMPAS.com - Status AKP Pardiman sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan masih menunggu keputusan dari Polda Metro Jaya, menyusul penanganan terhadap dirinya bersama sejumlah anggota Polres Tangsel lainnya.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Tri Yandi Permana mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada perubahan status AKP Pardiman sebagai kasat narkoba karena kewenangan terkait jabatan tersebut berada di Polda Metro Jaya.
"Jadi nanti kami juga masih menunggu keputusan dari Polda. Dan kami juga disampaikan bahwa nanti Humas Polda akan memberikan rilis untuk tindak lanjut penanganannya," tutur dia saat menemui wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Penjelasan Wakapolres Tangsel soal Kasat Narkoba AKP Pardiman Ditangkap Kasus Narkotika
Ia menjelaskan, Polres Tangsel hingga kini masih menunggu informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
"Jadi kami dari Polres juga menunggu data dan perkembangan valid, karena yang menangani satuan atas, baik Mabes dan Polda. Saat ini anggota-anggota yang diamankan masih dalam rangka penanganan oleh pihak-pihak," ujarnya.
Mengenai jumlah anggota Polres Tangsel yang ditangkap, Tri mengaku belum mengetahui secara pasti.
Baca juga: Kasat Narkoba Tangsel dkk Ditangkap: 8 Bakal Kena Sidang Etik, 2 Orang Dipidana
Ia juga belum memperoleh informasi mengenai peran masing-masing anggota.
"Namun terkait peran-perannya, itu kita masih belum mendapat secara jelas, kita masih menunggu. Mungkin nanti akan disampaikan oleh pihak yang menangani, baik mungkin pidananya maupun kode etiknya," tutur dia.
Untuk diketahui, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel dkk Ditangkap, 2 Orang Bakal Dipidana
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, keenamnya diduga terlibat kasus narkotika jenis etomidate.
"Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/7/2026).
Etomidate merupakan obat anestesi kuat untuk keperluan medis.
Namun kerap disalahgunakan dengan dicampur secara ilegal ke dalam cairan rokok elektrik (vape).
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggota Terjerat Penyalahgunaan Etomidate
Berikut daftar enam polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika:1. AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.
2. Ipda Apip Kurniawan, Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.





