Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan menyoroti pria terduga pencuri ayam yang diamuk massa hingga tewas di Tabanan, Bali. Irawan meminta para pelaku main hakim sendiri ditindak tegas.
"Saya menyayangkan, sedih dan perih perasaan membaca dan menonton beberapa peristiwa tersebut. Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia," kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Sekretaris Bidang DPP Partai Golkar ini mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Sebab itu, dia menegaskan tak boleh ada perilaku main hakim sendiri.
"Kita ini adalah negara beradab yang memiliki sistem hukum. Hukum harus dihormati sebagai suatu jalan untuk menyelesaikan masalah," ujarnya.
"Oleh karena itu, demi tegaknya hukum dan keadilan, saya anggota DPR RI meminta kepolisian untuk mengusut pelaku pengeroyokan dan main hakim sendiri serta memberikan hukuman setimpal. Selanjutnya, meminta pemerintah untuk bertanggungjawab memulihkan dan mendampingi psikologi keluarga korban yang ditinggalkan," sambungnya.
Dia mengatakan aksi main hakim sendiri perlu menjadi evaluasi bersama. Dia berharap kasus serupa tak terulang lagi.
"Peristiwa main hakim sendiri tersebut juga harus menjadi introspeksi kita semua," tuturnya.
Seperti diketahui, polisi telah menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam yang menyebabkan pria dikeroyok hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Polisi mendalami dua perkara sekaligus, yakni kasus pencurian dan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD tersebut.
"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.
Polisi kemudian menetapkan lima warga yang mengeroyok KD sebagai tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini sendiri viral di media sosial karena anak korban yang masih kecil histeris melihat ayahnya tak bernyawa.
(amw/dek)





