Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum mengungkap kondisi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keadaan dan aktivitas Febrie Adriansyah itu diungkap kuasa hukumnya, Febri Diansyah saat mengunjunginya di Rutan KPK pada Senin (27/7/2026).
Febri Diansyah mengungkapkan, Febri Adriansyah saat ini sudah berbaur dengan para tahanan KPK lain sejak ditahan pekan lalu. Bahkan menurut dia, Febrie Adriansyah ikut menyantap sarapan menu nasi bihun dan telur bareng tahanan lain.
Advertisement
"Saya sempat tanya juga tadi sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain ya. Tahanan lain kan ada sejumlah tahanan di KPK ada telur, bihun sama nasi putih sama ya teh begitu ya," kata Febri Diansyah usai menjenguk Febrie Adriansyah.
Menurut Febri, makanan dikonsumsi kliennya sama seperti tahanan lain. Tak ada perlakuan istimewa diperoleh kliennya selama ditahan di Rutan KPK.
"Itu perlakuannya sama dengan yang lain. Kita tahu betul kalau di KPK memang rutannya standarnya seperti itu ya. Enggak ada perlakuan khusus untuk satu pihak atau pihak yang lainnya," jelas Febri.




