TABANAN, KOMPAS.TV - 5 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Tabanan, Bali.
Terduga pencuri ayam tewas setelah dikeroyok warga.
Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa keterangan para saksi, serta mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman video, polisi kini menetapkan 5 warga sebagai tersangka.
Tersangka dikenakan pasal tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali, hingga menyebabkan korban tewas, menjadi tanda tanya besar. Kenapa warga memilih main hakim sendiri untuk menghukum terduga pencuri?
Kita tanyakan kepada Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Baca Juga: Kronologi Terduga Maling Ayam Diamuk Warga hingga Tewas di Tabanan Bali | BERUT
#priatewas #curiayam #bali
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- pencuri ayam
- terduga pencuri ayam
- tabanan bali
- Reza Indragiri
- main hakim sendiri





