KPK Periksa 13 Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Bupati Lombok Barat Nonaktif

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil 13 saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ), dengan pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 saksi dalam proses penyidikan tersebut.

Daftar Saksi yang Dipanggil KPK

Ke-13 saksi yang dipanggil terdiri atas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Ahmad Fathoni, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat Lalu Agha Farabi, tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPRPKP Lombok Barat berinisial YS, GER, dan SR, notaris berinisial MJ, notaris berinisial BSR, penjual tanah berinisial IWN, penjual tanah berinisial NMP, penjual tanah berinisial NKM, Direktur CV Dyas Karya Konstruksi TS, Direktur Utama RS Risa Sentra Medika GOM, serta Manajer Keuangan RS Risa Sentra Medika AD.

Budi Prasetyo mengungkapkan, "KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 saksi."

Hingga kini, Budi Prasetyo belum memberikan keterangan mengenai apakah seluruh saksi memenuhi panggilan pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

OTT Berujung Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026 yang merupakan OTT ke-17 sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 20 orang di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta, sedangkan delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

KPK juga menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satpam Korban Intimidasi Polisi di Bundaran HI Pindah Kerja ke Gedung Sate, Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Sebelum Beraktivitas, Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 28 Juli 2026 Resmi BMKG
• 8 jam laludisway.id
thumb
Monumen Kudatuli Diresmikan, Merawat Ingatan atas Perjuangan Demokrasi
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Asing Banyak Lepas Saham di Sesi I, Tembus Rp 293 Miliar
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kuasa hukum sebut Febrie Adriansyah pertanyakan langkah hukum Kejagung
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.