JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memulai operasi bersih-bersih sejak dinahkodai oleh kepala BGN yang baru, eks Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," kata Sudaryono selepas rapat pimpinan BGN di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026) kemarin.
Sudaryono menjabarkan data pegawai ASN, PPPK, dan non-ASN termasuk tenaga ahli yang dipecat karena melanggar aturan alias tidak disiplin.
Baca juga: Bersih-bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non-ASN yang Tak Disiplin
Di lingkup non-ASN terdapat 224 pegawai serta 37 tenaga ahli yang kini telah diberhentikan per hari Senin, 27 Juli 2026.
"Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono.
Bukan hanya pegawai non-ASN, Sudaryono juga menyatakan bahwa pihaknya telah memproses pemecatan ASN yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat.
"Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ucap Sudaryono.
Baca juga: BGN Pecat 9 ASN yang Lakukan Pelanggaran Berat, 39 Lainnya Terancam Dimutasi
BGN juga memberikan hukuman disiplin ringan terhadap 39 ASN dengan ancaman sanksi administrasi dan dimutasi.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi ringan," kata dia.
Ratusan SPPG ditutup permanenSudaryono juga mengumumkan ada sekitar 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan operasional secara permanen.
"Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ucap Sudaryono.
Sudaryono menyebutkan, beberapa pengelola dapur MBG tidak melakukan evaluasi perbaikan standar selama tenggat waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: BGN Ungkap Penyebab 833 SPPG Ditutup Permanen
Mayoritas dapur ditutup permanen karena masalah higienitas, sanitasi, hingga risiko keracunan.
"Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," jelasnya.
Lokasi dapur bermasalah tersebut tersebar di sejumlah wilayah, sebanyak 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.





