Ketika Fatwa Menjadi Viral, Sudahkah Kita Memeriksa Sumbernya?

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

"Kata ustaz ini"

Kalimat seperti itu sering menjadi pembuka ketika sebuah kutipan agama dibagikan di media sosial. Nama seorang ulama dicantumkan, judul kitab ditulis, bahkan nomor halaman ikut disertakan. Sekilas semuanya tampak meyakinkan sehingga banyak orang langsung menekan tombol bagikan tanpa berpikir dua kali.

Belakangan, fenomena serupa kembali muncul ketika beredar sebuah kutipan yang dinisbatkan kepada seorang ulama besar mengenai hubungan antara pakaian perempuan dan murka Allah. Perdebatan pun tidak terhindarkan. Ada yang menerima kutipan tersebut sebagai nasihat, ada pula yang mencoba menelusuri sumber aslinya dan mempertanyakan apakah redaksi yang beredar benar-benar sesuai dengan kitab yang disebutkan.

Terlepas dari benar atau tidaknya kutipan tersebut, ada satu hal yang menurut saya jauh lebih penting untuk dibahas. Persoalannya bukan semata-mata apakah isi kutipan itu dapat diterima, melainkan apakah kita sudah membiasakan diri memeriksa sumber sebelum menyebarkan sebuah fatwa atau pendapat ulama.

Dalam tradisi keilmuan Islam, menisbatkan sebuah perkataan kepada seseorang bukanlah perkara sederhana. Para ulama sejak dahulu sangat berhati-hati dalam meriwayatkan ilmu. Ilmu hadis, misalnya, berkembang melalui proses yang panjang untuk memastikan bahwa setiap perkataan benar-benar berasal dari Rasulullah saw. Semangat ketelitian yang sama juga berlaku ketika mengutip pendapat para ulama. Sebuah kalimat tidak cukup hanya terdengar baik, tetapi juga harus jelas sumber dan konteksnya.

Sayangnya, budaya media sosial sering kali berjalan dengan logika yang berbeda. Semakin singkat sebuah kalimat, semakin tegas bunyinya, dan semakin kuat menggugah emosi, semakin besar pula peluangnya menjadi viral. Akibatnya, banyak kutipan agama beredar dalam bentuk gambar atau potongan video tanpa penjelasan yang memadai. Yang sampai kepada pembaca hanyalah kesimpulan, sementara alasan dan konteks pembahasannya justru tertinggal.

Karena itu, langkah pertama yang seharusnya dilakukan bukanlah memperdebatkan isi kutipan, melainkan memeriksa sumbernya. Jika sebuah pendapat dikatakan berasal dari kitab tertentu, apakah redaksinya benar-benar terdapat di sana? Apakah nomor jilid dan halamannya sesuai? Jika berasal dari ceramah seorang ulama, apakah pernyataan tersebut disampaikan secara utuh atau hanya dipotong sebagian? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini bukan bentuk keraguan terhadap ulama, melainkan bentuk penghormatan terhadap amanah ilmiah yang mereka wariskan.

Menemukan bahwa sebuah kutipan benar-benar berasal dari seorang ulama pun bukan berarti proses berhenti sampai di situ. Masih ada satu langkah penting yang sering terlupakan, yaitu memahami konteksnya. Dalam tradisi fikih, fatwa lahir sebagai jawaban atas persoalan tertentu. Karena itu, sebuah fatwa tidak dapat dilepaskan begitu saja dari pertanyaan yang melatarbelakanginya, kondisi yang dihadapi, maupun penjelasan yang menyertainya. Membaca satu kalimat tanpa memahami konteksnya berisiko melahirkan kesimpulan yang berbeda dari maksud ulama yang menyampaikannya.

Hal ini penting dipahami karena dalam Islam terdapat perbedaan antara Al-Qur'an, hadis, fatwa, dan pendapat ulama. Al-Qur'an merupakan wahyu Allah, hadis adalah penjelasan Rasulullah saw., sedangkan fatwa merupakan hasil ijtihad seorang ulama dalam memahami dan menerapkan dalil terhadap suatu persoalan. Fatwa memiliki kedudukan yang penting dalam khazanah keilmuan Islam, tetapi tetap perlu dipahami melalui metodologi yang benar, bukan hanya melalui potongan kalimat yang beredar di media sosial.

Dalam kasus kutipan yang mengaitkan pakaian seseorang dengan murka Allah, misalnya, diskusi seharusnya tidak berhenti pada benar atau salahnya sebuah unggahan. Yang lebih penting adalah memahami bahwa Islam memang mengajarkan kewajiban menjaga aurat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Namun, memastikan apakah Allah sedang murka atau ridha kepada individu tertentu merupakan perkara yang berada di luar pengetahuan manusia. Penilaian terhadap keadaan hati dan akhir perjalanan hidup seseorang adalah hak Allah semata.

Karena itu, dakwah seharusnya mengajak manusia kepada kebaikan tanpa tergelincir pada kebiasaan menghakimi. Menyampaikan syariat adalah kewajiban, tetapi memastikan keadaan spiritual seseorang adalah persoalan yang berbeda. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan hanya karena sebuah kutipan viral di media sosial.

Islam juga mengajarkan prinsip tabayyun, yaitu memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum menerimanya atau menyebarkannya. Nilai ini terasa semakin relevan di era digital ketika siapa pun dapat membuat desain yang menarik, mencantumkan nama ulama besar, lalu menyebarkannya kepada jutaan pengguna media sosial. Semakin besar otoritas yang dikutip, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi tersebut benar dan disampaikan secara utuh.

Menariknya, prinsip ini tidak hanya dikenal dalam tradisi keilmuan Islam, tetapi juga dalam cara berpikir yang sehat pada umumnya. Sebuah kesimpulan tidak semestinya dibangun hanya dari potongan informasi. Setiap sumber perlu diperiksa, setiap bukti diuji, dan setiap pernyataan dipahami secara utuh sebelum dijadikan dasar untuk menilai sesuatu. Sikap seperti inilah yang semestinya kita bawa ketika menerima maupun menyebarkan informasi keagamaan di ruang digital.

Tantangan terbesar di era digital bukanlah kurangnya informasi. Justru kita hidup di tengah banjir informasi yang datang tanpa henti. Tantangannya adalah membedakan mana yang benar, mana yang sekadar potongan narasi, dan mana yang sebenarnya belum kita pahami secara utuh.

Mungkin karena itu, sebelum menekan tombol bagikan, ada satu pertanyaan sederhana yang layak kita biasakan kepada diri sendiri, yaitu Apakah saya sudah memeriksa sumbernya?

Jika jawabannya belum, barangkali menahan diri beberapa menit jauh lebih bernilai daripada menjadi orang pertama yang menyebarkannya. Sebab, dalam urusan agama, yang paling dibutuhkan bukanlah kecepatan, melainkan ketelitian. Ilmu tidak menjadi mulia karena cepat viral, tetapi karena disampaikan dengan jujur, dipahami dengan utuh, dan diamalkan dengan penuh tanggung jawab.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lapor ke Prabowo, Bahlil Sebut Pabrik Baterai EV Karawang Sudah Tuntas
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dokter di Bandung Didakwa Aniaya Pacar gegara Tolak Ambilkan Makanan
• 4 jam laludetik.com
thumb
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 28 Juli-4 Agustus 2026, Sejumlah Wilayah Hujan Lebat
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Semangati Suara Kritis, Doli Kurnia Kumpulkan Aktivis
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Satpol PP Solo Sita Ratusan Miras Ilegal Berkemasan Cup Plastik, Toko Ditutup
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.