Tidak mudah mengungkap tragedi yang pernah terjadi dalam hidup seseorang, apalagi itu luka yang sangat dalam. Namun, Endang Supriati yang menyimpan lembaran hitam yang panjang dan menyakitkan, memberanikan diri bicara dengan harapan agar tidak ada lagi anak-anak perempuan menjadi korban seperti dirinya.
Perjalanannya sebagai penyintas perdagangan orang membutuhkan waktu dan kekuatan besar untuk bangkit dari kegelapan. Semuanya bermula saat Endang masih berusia 11 tahun, usia di mana seharusnya seorang anak masih diisi dunia bermain.
Namun, masa kecilnya itu direnggut ketika seorang kerabat dekat, orang yang seharusnya ia percayai, membawanya dari desa ke Jakarta. Setibanya di ibu kota, ia diserahkan kepada sepasang suami istri di sebuah rumah yang menampung sekitar 25 anak perempuan lainnya.
Endang yang masih anak-anak ini dihargai Rp 1,5 juta. Itulah nilai diberikan kepada kerabatnya sebagai imbalan menyerahkan Endang ke jurang eksploitasi. Ironisnya, sosok ’mami’ yang mengendalikannya selama delapan tahun ternyata masih saudara dari ayahnya sendiri.
Selama delapan tahun, Endang terperangkap di kawasan Perumpung, Jakarta Timur tepat di depan gedung kejaksaan negeri. Ia terperangkap dalam jeratan eksploitasi seksual, demi memenuhi target setoran.
”Saya tidak pernah tahu berapa uang yang saya dapatkan dan saya juga tidak pernah menerima uang itu,” ungkap Endang, saat tampil dalam Talkshow ”Memperkuat Sistem Nasional untuk Pelindungan Korban Perdagangan Orang” dalam Pertemuan Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO), di Jakarta, Senin (27/7/2026). Acara ini juga bagian dari jelang peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia yang diperingati setiap 30 Juli.
Talkshow yang dipandu langsung Ketua JarNas APO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ini juga menghadirkan pembicara Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Ketua Harian JarNas APO), dan Kombes Enggar Pareanom (Wakil Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri),
Endang yang kini memimpin organisasi Jiva Arta yang juga bergerak dalam jaringan anti perdagangan orang, mengungkapkan, bagaimana dirinya dieksploitasi dengan sistem ’jeratan utang’ yang tak pernah mampu dia lunasi.
”Saya tidak pernah tahu berapa uang yang saya dapatkan dan saya juga enggak pernah menerima uang itu karena transaksinya itu dilakukan oleh Mami dengan pelanggannya langsung,” paparnya.
Setiap kali terjaring razia petugas, sang mami akan datang menebusnya. Namun, uang tebusan itu tidak diberikan cuma-cuma. Itu dicatat sebagai utang baru yang membuat Endang semakin sulit melepaskan diri.
Endang mulai menyadari bahwa ia bukan ’sampah masyarakat’ sebagaimana yang selama ini ia rasakan akibat stigma lingkungan.
Titik balik hidup Endang hadir melalui sosok almarhum Prof Irwanto dari Universitas Atma Jaya. Baginya, Irwanto bukan sekadar mentor, melainkan sosok ayah yang dikirimkan Tuhan untuk membimbingnya melalui proses pemulihan trauma yang berat. Di bawah bimbingannya, Endang mulai menyadari bahwa ia bukan ’sampah masyarakat’ sebagaimana yang selama ini ia rasakan akibat stigma lingkungan.
Keyakinan untuk pulih itulah yang kemudian mengubah Endang dari seorang korban menjadi seorang pembela. Ia memutuskan untuk berbuat sesuatu agar tidak ada lagi anak perempuan yang mengalami nasib serupa. Melalui yayasannya, ia kini aktif mendampingi para penyintas lain yang masih berjuang mencari jalan pulang.
Perjuangan Endang ini diperkuat oleh perspektif Romo Paschalis, yang menegaskan bahwa perdagangan orang adalah kegagalan kolektif dalam menjaga martabat manusia. Ia mengkritik keras sistem yang sering kali lebih mendahulukan prosedur administrasi daripada nyawa korban.
Romo Paschalis menceritakan kasus seorang ibu korban perdagangan orang yang telantar selama 25 tahun di Malaysia dan hanya sempat bertemu anaknya sesaat sebelum meninggal dunia.
"Kemanusiaan kita mungkin bisa melampaui batas-batas administrasi sehingga kita bisa menyelamatkan satu orang korban dengan seutuhnya," ujar Romo Paschal.
Ia juga menyoroti bagaimana sindikat kini jauh lebih canggih dalam menggunakan teknologi untuk menjerat korban di tengah lemahnya pengawasan real-time dari negara.
Adapun Kombes Pol Enggar Paryanom, mengakui bahwa modus operandi TPPO telah bertransformasi ke ranah digital. Polri kini mengedepankan kolaborasi lintas sektoral dan penguatan integritas di lapangan untuk menangani TPPO.
Polri kini berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui Gugus Tugas dan memastikan bahwa kendala operasional seperti anggaran tidak lagi menjadi alasan dalam penanganan kasus, karena kini menggunakan sistem anggaran berbasis kinerja.
Enggar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110 yang aktif di seluruh Indonesia. Dari perspektif aparat, fokus utama adalah memberikan rasa aman bagi korban agar mereka dapat memberikan keterangan.
”Bagaimana caranya supaya kita melayani dulu korban, kita layani, kita temukan, kita dampingi dia, termasuk pendampingan psikologinya agar bisa menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” paparnya.
Polri kini mengedepankan kolaborasi lintas sektoral dan penguatan integritas di lapangan untuk menangani TPPO.
Testimoni Endang menjadi pengingat bahwa di balik tumpukan data statistik, ada nyawa yang harus diselamatkan dan martabat yang harus dijahit kembali.
Bagi Endang Supriati, perjuangannya adalah tentang membuktikan bahwa seorang penyintas mampu bangkit dari label ’sampah masyarakat’ menjadi pelindung bagi sesama.
Harapannya sederhana namun sangat krusial, yakni agar sistem perlindungan masa depan mampu memberikan ruang bagi penyintas untuk berdaya secara ekonomi dan pulih secara psikologis. Dengan demikian, penyintas tidak kembali terjerat dalam lingkaran eksploitasi yang sama.





