Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Temuan Uang saat Geledah Rumahnya

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin 27 Juli 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hariyanto mengenai uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hariyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Kasus ini menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

"Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :
KPK Ungkap Peran Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus Pemerasan

"Kemudian terhadap RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," imbuhnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wardah Colour Circuit Hadirkan Experience untuk Temukan Tampilan Makeup Autentik
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Omoda O4 Debut Global di Indonesia, Andalkan Kokpit Berbasis AI
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
7 Warga Keturunan Filipina Resmi Jadi WNI, Kemenkum: Negara Hadir Beri Kepastian Hukum
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Korban Selamat Ungkap Pelaku Datang Bawa Pisau Jagal
• 5 menit lalugrid.id
thumb
Menerka Harga iCAR V27 di Indonesia, Berpotensi Dibanderol Sampai Rp500 Juta
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.