Grid.ID - Aktor Dude Harlino memastikan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) tidak memengaruhi kontrak kerja sama lainnya. Ia bersyukur semua pihak yang bekerja sama dengannya memahami situasi yang terjadi.
"Sejauh ini alhamdulillah semua pihak yang bekerja sama bisa memahami dengan baik," kata Dude di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Sejak kasus tersebut mencuat, Dude langsung menjelaskan kondisi yang sebenarnya kepada seluruh rekan kerja dan mitra bisnisnya. Ia memilih bersikap terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Karena sejak masalah ini mulai keluar gitu ya, saya sudah jelaskan satu per satu dengan pihak-pihak yang bekerja sama dengan saya," ujar suami Alyssa Soebandono tersebut.
Menurut Dude, ia juga menunjukkan fakta-fakta hukum terkait posisinya dalam kasus tersebut. Sikap terbuka itu justru membuat banyak mitra memberikan dukungan kepadanya.
"Di mana posisinya, semua fakta hukumnya saya kasih lihat, dan sebagainya. Dan bahkan banyak yang memberikan support malah sampai hari ini, gitu ya," jelasnya.
Ayah tiga anak itu pun memastikan seluruh kerja sama yang masih berjalan tetap berlangsung dengan baik. Tidak ada mitra yang memutus kontrak karena kasus tersebut.
"Tapi kalau yang lain-lain kayak yang ada ikatan kerja, semua bisa memahami, kok," ungkapnya.
Aktor 45 tahun itu memahami betul bahwa kasus PT DSI yang turut menyeret namanya mengundang berbagai respons, baik positif dan negatif, dari masyarakat.
Ia pun maklum apabila ada masyarakat yang menghujatnya. Dude menyebut itu lantaran masih banyak orang yang belum memahami betul duduk perkaranya.
"Ada yang sudah memahami duduk perkaranya, ada yang belum, gitu ya. Kalau yang sudah memahami, justru saling support kita. Nah, kalau yang belum, saya coba jelaskan," pungkasnya.
Diketahui, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjadi brand ambassador PT DSI selama kurang lebih 3,5 tahun. Kerja sama itu kemudian ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang merugikan ribuan nasabah.
Setelah diperiksa sebagai saksi, Dude memilih menyerahkan seluruh honor sebesar Rp5,25 miliar kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral untuk membantu proses pemulihan dana para korban.(*)
Artikel Asli




