TABANAN, DISWAY.ID– Polres Tabanan mengungkap perkembangan kasus kematian pria yang diduga pencuri ayam. Penanganan dugaan penganiayaan berat ini tengah diproses, karena mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
Penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang viral tersebut. Proses hukum masih terus dikembangkan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan pihaknya menangani dua perkara berbeda, yakni dugaan pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Sosok KD Diduga Pelaku Pencurian Ayam di Bali Tewas Dihajar Massa, Tangisan Anak Viral di Medsos!
"Penanganan kedua perkara dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam. Korban disebut sebelumnya telah meresahkan masyarakat karena dugaan aksi pencurian tersebut.
Meski demikian, Kapolres menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Seluruh dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan setiap proses penegakan hukum kepada aparat serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, damai, dan kondusif," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi.
BACA JUGA:Arya Wedakarna Tanggung Biaya Pendidikan Anak Maling Ayam yang Tewas Dihakimi Massa di Bali
"Dari hasil penyidikan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan. Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru," jelasnya.
Selain mengusut kasus pengeroyokan, penyidik juga masih mendalami peristiwa pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut. Pihaknya terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Polres Tabanan berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum.





