Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara, serta meminta sanksi berat dijatuhkan apabila guru aparatur sipil negara (ASN) yang dikaitkan dalam perkara tersebut terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.
Sari Minta Proses Hukum Berjalan TransparanPernyataan tersebut disampaikan setelah kepolisian menetapkan D (37), suami seorang guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak.
"Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya," kata Sari.
Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif dan menyeluruh.
"Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak," ujarnya.
Sari menegaskan apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan guru ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama," tuturnya.
Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim SendiriSari juga meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka karena perkara tersebut telah menjadi perhatian publik.
"Saya minta kepada kepolisian atau penyidik di Tanjungbalai untuk menyidiknya secara terbuka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala dan akuntabel kepada masyarakat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah video penggerudukan rumah seorang guru ASN perempuan di Tanjungbalai viral di media sosial.
Kepolisian telah menetapkan D sebagai tersangka dan masih mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh.




