Kasus HIV Meledak di Sidoarjo, Kota Delta Alami Darurat Miras dan Prostitusi

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini mencuri perhatian nasional karena tingginya kasus HIV atau human immunodeficiency virus yang merusak kekebalan tubuh. Persoalan itu tidak lepas dari kondisi Kota Delta yang saat ini mengalami darurat peredaran minuman keras dan prostitusi terselubung.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tentang HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 telah ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Jumlah kasus yang ditemukan meningkat dari tahun ke tahun berlangsung seiring semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas.

Dari total 1.183 ODHIV (orang dengan HIV) yang telah ditemukan tersebut (sejak 2001), pada kelompok usia 0–10 tahun, tercatat 117 kasus HIV dan seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak (penularan vertikal). Dari jumlah tersebut, 32 anak masih hidup dan menjalani pengobatan antiretroviral, 35 anak meninggal, sedangkan 50 anak tercatat lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni mengatakan, kondisi itu menegaskan pentingnya memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).

Baca JugaHIV/AIDS: Definisi, Penularan, Pencegahan, Pengobatan, dan Situasinya di Indonesia

“Mulai dari skrining HIV pada ibu hamil hingga keberlanjutan terapi bagi ibu dan bayi,” ujar Andi melalui siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Dia menambahkan pada kelompok usia 11–17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV. Sebanyak 4 kasus berasal dari penularan vertikal, sedangkan 56 kasus merupakan penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, termasuk pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, maupun kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.

Hingga Juni 2026, 34 remaja masih menjalani pengobatan, 7 orang meninggal, dan 19 orang berstatus LFU. Menurut Andi Saguni, temuan itu menunjukkan perlunya penguatan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan HIV, dan akses layanan kesehatan remaja yang ramah dan mudah dijangkau.

Sementara itu, di kelompok usia 18–24 tahun, tercatat ada 1.006 kasus HIV, dengan 1.005 kasus merupakan penularan horizontal. Sebagian besar kasus ditemukan melalui layanan pada kelompok populasi kunci, antara lain laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (521 kasus), populasi yang belum teridentifikasi faktor risikonya (210 kasus), ibu hamil (60 kasus), dan pasien tuberkulosis (44 kasus)

Selain itu pasangan berisiko tinggi (41 kasus), pasangan ODHIV (39 kasus), pekerja seks perempuan (32 kasus), pelanggan pekerja seks (24 kasus), waria (11 kasus), pasien infeksi menular seksual (9 kasus), warga binaan pemasyarakatan (8 kasus), calon pengantin (4 kasus), serta pengguna napza suntik (1 kasus). Dari kelompok usia ini, 572 orang masih menjalani pengobatan, 123 orang meninggal, dan 311 orang berstatus LFU.

Baca JugaStigma Terhadap ODHA Masih Terjadi

“Data tersebut menunjukkan pentingnya perluasan skrining HIV pada berbagai pintu masuk layanan kesehatan serta penguatan pendampingan agar pasien tetap bertahan dalam pengobatan,” kata Andi.

Andi mengatakan, peningkatan angka penemuan kasus HIV di Sidoarjo tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, melainkan juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.

Oleh karena itu, Kemenkes menegaskan bahwa keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi antiretroviral (ARV) dan mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.

“Semakin dini seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang untuk hidup sehat, produktif, serta mencegah penularan kepada orang lain,” ucap Andi.

Kemenkes juga terus memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Di Kabupaten Sidoarjo terdapat 163 ibu hamil dengan HIV selama periode 2022 hingga Juni 2026, terdiri atas 49 kasus pada 2022, sebanyak 40 kasus pada 2023, sebanyak 35 kasus pada 2024, sebanyak 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026.

Seluruh ibu hamil didorong untuk menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu agar apabila ditemukan positif HIV dapat segera memperoleh terapi antiretroviral sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.

Terkait masih tingginya angka HIV di Indonesia Kementerian Kesehatan mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV. Stigma tidak hanya menghambat seseorang untuk melakukan tes HIV, tetapi juga dapat mengganggu keberlanjutan pengobatan.

Sebaliknya dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas menjadi bagian penting dalam mencapai target 95-95-95 dan mewujudkan Ending AIDS pada tahun 2030.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” kata Andi.

Peningkatan kasus HIV di Sidoarjo memantik keprihatinan berbagai kalangan seperti akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Mereka pun bergandeng tangan membantu pemerintah daerah melakukan upaya penanganan secara komprehensif

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, langkah-langkah mitigasi sudah disusun, antara lain strategi pencegahan dan penanganan terhadap ODHIV. Dinas Kesehatan Sidoarjo akan memasifkan penapisan atau screening di masyarakat melalui puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.

Melalui penapisan secara masif tersebut diharapkan bisa menemukan kasus HIV sejak dini. Setelah ditemukan, para ODHIV akan diobati agar mereka tetap sehat dan produktif. Selain itu, mereka perlu diedukasi tentang pola hidup sehat untuk mencegah penyebaran virus.

“Saat bersamaan, langkah-langkah pencegahan lebih digencarkan lagi. Tentunya pemda tidak bisa sendiri melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat lainnya,” kata Subandi, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan analisa Pemda Sidoarjo, masalah sosial masyarakat yang mengemuka belakangan ini turut memberikan andil dalam peningkatan penyakit HIV. Masalah sosial itu ialah maraknya peredaran minuman keras dan prostitusi ilegal.

Satuan Polisi Pamong Praja menemukan minuman keras (miras) banyak diedarkan di masyarakat tanpa izin. Miras itu tidak hanya dijual di tempat hiburan dan tempat karaoke melainkan juga ditemukan di warung kopi.

Selain itu, di kabupaten dengan luas wilayah hanya 719,34 kilometer (km) persegi sehingga menjadi kabupaten terkecil secara geografis di Jawa Timur ini, juga banyak ditemukan praktik prostitusi terselubung. Bahkan ada tiga kecamatan paling rentan yakni Jabon, Krian, dan Krembung. Ketiganya berada di daerah pinggiran.

Kebijakan yang diambil ialah menggencarkan operasi gabungan secara berkala terhadap peredaran atau penjualan miras dan prostitusi ilegal, memperketat pengawasan melalui peningkatan patroli rutin, serta memperkuat kepatuhan perizinan usaha hiburan.

”Tempat-tempat penjualan minuman beralkohol ilegal harus ditutup, prostitusi terselubung akan disisir dan disanksi tegas. Laporkan segera jika ada yang melihat,” kata Subandi.

Ketua Umum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi Sidoarjo yang mengalami darurat minuman keras, prostitusi terselubung, dan tingginya penyakit HIV.

Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Kota Delta, julukan Sidoarjo karena berada di delta Sungai Brantas, pihaknya menolak segala bentuk kemaksiatan terutama miras dan prostitusi karena memicu penyakit sosial di masyarakat.

Zaenal telah menyusun langkah strategis bersama seluruh badan otonom (banom) NU seperti Gerakan Pemuda Anshor, Banser, Muslimat, Fatayat, serta lembaga pendidikan di bawah naungan NU.

Salah satunya ialah mengajak masyarakat memerangi kemaksiatan dengan menolak keras keberadaan tempat penjualan miras dan prostitusi terselubung di sekitarnya. Menggencarkan sosialisasi tentang bahaya minuman beralkohol, perilaku seks bebas dan penggunaan narkotika melalui lembaga pendidikan.

”Kami menyatakan sikap perlawanan yang tegas terhadap peredaran miras dan prostitusi terselubung. Kami akan terus melakukan gerakan-gerakan sosial di masyarakat untuk menghilangkan kemaksiatan di Sidoarjo,” kata Zaenal, Senin (27/7/2026).

Rois Syuriah PCNU Sidoarjo KH Raden Abdussalam Mudjib mengatakan, sebagai warga pihaknya berharap pemerintah mampu membentengi masyarakat dari hal-hal yang negatif. Pihaknya berharap agar minuman keras dan prostitusi dihilangkan dari bumi Sidoarjo karena terbukti menjadi sumber kemaksiatan dan kerusakan moral bangsa.

Baca JugaMiras Bisa Memicu Tindak Kekerasan

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiga Polisi yang Cekcok dengan Sekuriti di HI Dipatsus, Polda Jabar Minta Maaf
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Buru 2 Tersangka Lain Pembunuhan Prajurit TNI di Kelapa Dua Tangerang
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Trump: Peluang Kesepakatan dengan Iran Terbuka, AS Siap Bertindak Lagi jika Negosiasi Gagal
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Tembus Pasar Global, KAINRATU Sukses Kembangkan Tenun Troso dengan Pemberdayaan Rumah BUMN BRI
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Turun Rp9 Ribu Jadi Rp2.613.000 per Gram
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.