Heboh Videotron Melawi Tampilkan Adegan Tak Pantas, Diskominfo Sebut Ada Unsur Akses Tidak Sah

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Heboh di media sosial, adegan tak pantas muncul dalam videotron diduga milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin, 27 Juli 2026.

Tayangan adegan tak pantas dalam videotron itu viral di media sosial usai direkam oleh pengendara yang melintas.

Video bermuatan unsur pornografi tersebut membuat geger warga Kabupaten Melawi, Kalbar karena muncul di ruang publik sehingga dapat disaksikan oleh warga.

BACA JUGA:Viral Pencuri Ayam Tewas, 5 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penganiayaan di Tabanan

Diskominfo Melawi Klarifikasi

Usai tayangan dalam videtron tersebut viral di media sosial, Dinas Kominfo Kabupaten Melawi buka suara dengan memberikan klarifikasinya.

Diskominfo Melawi menyebut adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan videotron Melawi Platform Cloud.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," terang Kepala Bidang e-Goverment dan Persandian Dinas Kominfo, Sasra Irawan dikutip akun Instgram @diskominfomelawi Selasa, 28 Juli 2026.

Saat ini, pihaknya masih melakukan analisis log-system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologis, indikasi akses, serta dampat yang ditimbulkan.

BACA JUGA:Segini Total Harta Kekayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri yang Viral Diduga Aniaya Staf, Berapa Banyak Asetnya?

Diskominfo Melawi juga mengimbau agar mmasyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai.

Sementara itu, Pemkab Melawi melalui Plh. Sekretaris Daerah, Joko Wahyono sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kemunculan tayangan tak pantas di ruang publik.

"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah." ujarnya.

Ia juga memastikan penanganan hukum akan tetap berjalan bagi pelaku yang terbukti mengintervensi sistem informasi pemerintahan.

 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kekalahan 1-5 dari Indonesia Jadi Pengalaman Berharga bagi Pelatih Kamboja
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lahirkan Bayi di Toilet Umum, Mahasiswi Asal Bogor Tega Simpan Jasad Darah Dagingnya di dalam Ransel Selama 5 Hari
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Wabup Maluku Tengah Mario Lawalata: Bimtek Perindo Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Pasar Mobil LCGC Semester I 2026 Susut 18,4 Persen
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
KDM Dorong Transportasi Bandung Raya yang Modern, BRT Ditargetkan 2027
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.