Terkini, Depok – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan berbagai strategi dan inovasi Pemerintah Kota Makassar dalam menangani persoalan persampahan pada forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang diselenggarakan United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di The Margo Hotel, Kota Depok, Selasa (28/7/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk saling berbagi praktik baik, pengalaman, serta solusi inovatif dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Dalam paparannya, Munafri menjelaskan bahwa Kota Makassar menghadapi tantangan besar akibat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sebelumnya masih menggunakan sistem open dumping.
Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah kota menerima sanksi administrasi sehingga mendorong percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah.
“Hari ini kami dalam posisi disuspend atau memiliki sanksi administrasi di TPA. Karena TPA kami seluas 21 hektare dengan timbunan sampah mencapai enam hingga tujuh meter dan masih menggunakan sistem open dumping,” ujar Munafri.
Menurutnya, pembenahan TPA menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen.
Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil serta dilengkapi dengan sistem pengelolaan gas metana dan air lindi.
Munafri menjelaskan bahwa gas metana yang dihasilkan kini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di sekitar kawasan TPA, sedangkan air lindi diolah menjadi air baku yang dapat dimanfaatkan warga.
Meski demikian, Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di hilir. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar juga membangun perubahan dari tingkat rumah tangga melalui gerakan pemilahan sampah.
“Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah non-organik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya,” katanya.
Untuk mendukung pengelolaan sampah organik, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal, sekaligus mendorong pembuatan biopori di setiap rumah sebagai sarana pengolahan sampah mandiri.
Program tersebut diperkuat dengan keterlibatan sekitar 6.000 Ketua RT yang bertugas mengawasi pelaksanaan komposting dan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Pemkot Makassar terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Perubahan perilaku masyarakat juga dilakukan melalui sektor pendidikan. Seluruh sekolah, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, didorong menerapkan pemilahan sampah sejak dini agar menjadi budaya baru bagi generasi muda.
“Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik,” ujar Appi.
Untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Makassar membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Dewan tersebut melibatkan unsur akademisi, komunitas, aktivis lingkungan, hingga pelaku ekonomi kreatif guna memperkuat edukasi sekaligus mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat sistem ekonomi sirkular melalui pengembangan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk. Dukungan pendanaan diberikan agar transaksi pembelian sampah dari masyarakat dapat berjalan lancar tanpa keterlambatan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tetap terjaga.
Munafri optimistis rangkaian transformasi yang dilakukan, mulai dari pembenahan TPA, penguatan partisipasi masyarakat, pendidikan lingkungan, hingga pengembangan ekonomi sirkular, akan membawa Makassar keluar dari persoalan persampahan.
“Kami meyakini, insyaallah dengan proses yang kami lakukan, Kota Makassar akan menjadi kota yang paling pertama yang berhasil keluar dari persoalan persampahan di Indonesia,” tutupnya.




