Dedi Mulyadi Adakan Sayembara Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Bilang Begini

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap mengedepankan koridor hukum dalam setiap kebijakan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penegasan itu disampaikan di tengah polemik sayembara tangkap begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca Juga :
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Tangkap Begal, Yusril: Jangan Main Hakim Sendiri, Mereka Harus Ditangkap Hidup-hidup
Polemik Sayembara Begal, Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, kreativitas kepala daerah dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat merupakan hal yang positif. Namun, inovasi tersebut tidak boleh menggeser peran aparat penegak hukum (APH) maupun memicu praktik main hakim sendiri.

“Ya, saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok, yang maksimal begitu ya,” ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Bima, berbagai terobosan boleh dilakukan pemerintah daerah sepanjang tidak mengurangi pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP, hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan wilayah.

“Ya, jadi mungkin ada kreasi-kreasi inovasi lain, tetapi setidaknya tidak kemudian mengurangi arti koordinasi dengan APH karena itu yang sangat terpenting. Ya, koordinasi kepala daerah bersama APH di daerah dan jajaran pemda itu sangat penting,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons kekhawatiran sejumlah pihak bahwa sayembara yang diumumkan Dedi Mulyadi berpotensi mendorong masyarakat bertindak di luar hukum atau melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

Menanggapi hal itu, Bima kembali menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berada di tangan aparat yang berwenang.

“Makanya kan nomor satu itu tetap koordinasi bersama APH dan jajaran yang ada di pemda seperti Pol PP, Kesbang, dan lain-lain begitu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sebaiknya lebih memprioritaskan penguatan patroli keamanan daripada langsung menghadirkan berbagai skema baru yang berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.

“Jadi kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum. Dan menurut saya patroli itu kunci,” ungkap dia.

Baca Juga :
Bukan Diminta Sujud, Satpam Bundaran HI Ini Ceritakan Kejadian Sebenarnya hingga Dirinya Bersujud
Bertemu Dedi Mulyadi, Satpam yang Diintimidasi Oknum Polisi Bakal Pindah Kerja ke Gudung Sate
Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, KDM: Modern, Terintegrasi, dan Berkeadilan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tersangka Korupsi dan TPPU Sudah Ditahan, Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Sitaan Masih Dipersoalkan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Bangkit, Terima Kasih Amerika dan Iran!
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Area Pembuangan Sampah di Kalideres Terbakar, Disertai Suara Ledakan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Belum Dibuka, Pemkab Masih Tunggu Permen
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Update Kondisi Febrie di Rutan KPK, Sarapan Telur dan Bihun Bareng Tahanan Lain
• 21 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.