Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu UtaraBerita Utama | inews | Selasa, 28 Juli 2026 - 16:11Dengarkan Berita

LUWU UTARA, iNews.id – Seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial CTA (21) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum perwira polisi di dalam sel Mapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

Akibat kejadian itu, korban menderita luka lebam parah hingga pendarahan di bagian telinga. Saat ini, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) di dalam ruang tahanan Polres Luwu Utara. Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga datang membesuk dan mendapati korban dalam kondisi kritis menahan sakit.

Terduga pelaku penganiayaan merupakan oknum perwira polisi berpangkat Ipda yang menjabat sebagai Kanit 4 (PPA) Satreskrim Polres Luwu Utara.

Ibu korban, Mardiati Linja mengatakan, kondisi CTA tampak tak berdaya dengan luka memar di wajah sebelah kiri serta pendarahan aktif di telinga kiri yang hanya dibalut perban seadanya. Korban bahkan sudah sangat kesulitan untuk berdiri.

Baca Juga:Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar

Tak terima atas tindakan sewenang-wenang tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan resmi ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara. Pihak keluarga juga berencana melaporkan oknum Ipda tersebut ke Divisi Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim.

"Anak saya sudah tidak berdaya menahan sakit. Telinganya keluar darah dan wajahnya memar. Kami tidak terima dan menuntut keadilan agar pelaku diproses hukum," tegas Orang Tua Tahanan, Mardiati Linja, Selasa (28/7/2026).

Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan perwira polisi di lingkungan makasnya. Laporan tersebut kini tengah ditangani secara maraton oleh Seksi Propam dengan memeriksa sejumah saksi serta terduga pelaku.

"Laporan dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh Propam dengan memeriksa saksi-saksi serta oknum yang dilaporkan,” katanya.

Guna mempermudah proses pemeriksaan internal dan transparansi penyelidikan, oknum Ipda yang bersangkutan telah resmi dibebastugaskan dari jabatannya.

Baca Juga:5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil

“Saat ini oknum yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan. Pimpinan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah," ujar AKP Sapri.

Hingga saat ini, Propam Polres Luwu Utara masih mendalami motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut sembari menunggu kondisi kesehatan korban membaik pascamenjalani perawatan medis intensif di rumah sakit.

#sulsel

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baru Pimpin BGN, Sudaryono Langsung Gasak 261 Pegawai, 883 SPPG Ditutup Permanen
• 21 jam laluterkini.id
thumb
Resmi! Ryan Gosling Jadi Ghost Rider di MCU, Film Dijadwalkan Tayang 2028
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Houthi Kembali Gempur Infrastruktur Minyak Saudi, Drone Bidik Jalur Vital Aramco
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Resmi! Mulai Pekan Depan Orang Tua Dapat Cek Menu MBG Secara Online, Termasuk Kandungan Gizinya
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Bandara Husein Sastranegara Kantongi Izin Layani Pesawat Jet
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.