EtIndonesia.com Polisi Thailand pada Sabtu (26 Juli) mengerahkan lebih dari 100 personel untuk menggerebek sebuah hotel di Provinsi Nonthaburi, pinggiran utara Bangkok. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang, sementara penyelidikan terus diperluas.
Polisi menyatakan hotel itu diduga dikelola oleh jaringan modal “industri abu-abu” asal Tiongkok yang menyediakan berbagai aktivitas ilegal, mulai dari perjudian, pesta narkoba hingga prostitusi, dengan mayoritas pelanggan berasal dari Tiongkok.
Menurut laporan Khaosod English, penyidik mengungkap bahwa kelompok yang dioperasikan oleh warga negara Tiongkok itu diduga menyewa seluruh bangunan hotel untuk melayani pelanggan sesama warga Tiongkok.
Lantai 2 hingga 6 digunakan sebagai kamar tamu, sedangkan lantai 7 dan 8 telah diubah menjadi kasino ilegal sekaligus lokasi transaksi narkoba.
Penyelidikan juga menemukan bahwa sistem keamanan hotel tersebut dibuat sangat ketat.
Petugas keamanan di area parkir akan memberi tahu staf melalui radio komunikasi setiap kali tamu tiba, lalu mengarahkan mereka menuju lift khusus yang hanya dapat diakses menggunakan kartu akses.
Para tamu harus naik lift hingga lantai enam, kemudian berjalan menuju lantai tujuh atau delapan. Pintu menuju area tersebut hanya dapat dibuka oleh orang yang memegang kunci khusus. Bahkan petugas kebersihan pun dilarang memasuki kawasan tersebut.
Media Thailand melaporkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Pengadilan Kriminal Thailand.
Dalam operasi itu, polisi menemukan lebih dari 40 orang penghuni hotel.
Seorang pria warga negara Tiongkok berusia 33 tahun ditangkap atas dugaan memiliki dan mengedarkan ketamin. Selain itu, tiga pria berkewarganegaraan Myanmar berusia antara 24 hingga 31 tahun juga ditangkap karena diduga memasuki Thailand secara ilegal.
Polisi turut menyita lebih dari 200 barang bukti, antara lain:
- narkoba;
- peralatan pengemasan narkoba;
- dadu dan chip perjudian;
- uang tunai 110.000 baht Thailand;
- dokumen rekening bank;
- kartu ATM;
- telepon genggam; serta
- rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan industri abu-abu yang dijalankan oleh sebagian warga negara Tiongkok menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat Thailand.
Kasus-kasus yang melibatkan jaringan tersebut terus bermunculan, mulai dari penipuan daring, perjudian ilegal, perdagangan narkoba, hingga penggunaan warga lokal sebagai pemilik perusahaan nominal (nominee) untuk menyamarkan kepemilikan bisnis. Sebagian besar kasus tersebut melibatkan warga negara Tiongkok sebagai tersangka.
Sumber : NTDTV.com




