Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan insiden yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta, tidak berkaitan dengan isu rasisme maupun konflik antarsuku dan etnis. Menurutnya, hasil pemantauan Kementerian HAM menunjukkan peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.
Pernyataan itu disampaikan Pigai usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7).
Pigai mengatakan Kementerian HAM telah mengirimkan tim untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Tim juga telah menemui masyarakat setempat, pemerintah di tingkat kelurahan, serta para korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kementerian HAM sudah turun, sudah datang ke lokasi, bertemu masyarakat, kelurahan, dan juga bertemu korban di rumah sakit," kata Pigai.
Ia menegaskan negara akan menjamin pelayanan kesehatan bagi korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, pemerintah telah memastikan biaya pengobatan korban menjadi tanggung jawab negara.
"Kami memastikan pelayanan kesehatannya bagi mereka yang menjadi korban ditanggung oleh negara, pemerintah yang tanggung," ujarnya.
Selain itu, Pigai menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Saya juga menyampaikan turut berduka cita kepada korban yang meninggal dunia," ucapnya.
Pigai menegaskan hasil pemantauan Kementerian HAM tidak menemukan adanya unsur konflik ras, suku maupun etnis dalam kasus tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak membangun narasi yang dapat memperkeruh suasana.
"Matraman ini tidak ada hubungan dengan rasisme, tidak ada hubungan dengan konflik suku dan etnis. Ini memang kriminal murni di lapangan," tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah tetap perlu mengantisipasi munculnya friksi sosial yang berpotensi berkembang menjadi konflik berlatar belakang identitas apabila tidak dikelola dengan baik.
Menurut Pigai, komunikasi yang lebih humanis dan bermartabat perlu dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan sosial agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Persoalan yang menyangkut friksi sosial, etnik, ras, suku, dan antaragama harus diantisipasi," katanya.
Pigai memastikan Kementerian HAM akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sembari berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar hak-hak korban tetap terpenuhi serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.




