Mahasiswi Koas Sudah Tahu Gaji Dokter Kecil: Itu Tak Terhindarkan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Nita (bukan nama sebenarnya) adalah seorang mahasiswi kedokteran yang kini tengah menempuh tahap koasistensi (koas). Ia meraih gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked) dari salah satu universitas di Jawa Tengah pada Desember 2025. Menjadi dokter merupakan cita-cita yang telah lama ia impikan, dengan dukungan penuh dari keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Perempuan berusia 22 tahun itu sebelumnya sempat mengenyam pendidikan di jurusan teknik. Namun, ia merasa bidang tersebut tidak sesuai dengan minatnya. Ia pun memutuskan pindah ke fakultas kedokteran, pilihan yang belakangan membuatnya yakin telah menemukan jalan yang tepat.

Kini, selangkah lebih dekat dengan impiannya menjadi dokter, Nita mulai menangani pasien secara langsung. Ia telah menjalani koas selama enam bulan, setelah sebelumnya mengikuti masa orientasi selama dua bulan. Artinya, sudah delapan bulan ia belajar dan berpraktik di rumah sakit.

Selama menjalani koas, Nita bertugas di satu rumah sakit utama dan satu rumah sakit jejaring di Kota Semarang. Ia juga beberapa kali menjalani rotasi ke rumah sakit maupun puskesmas di berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Jepara, Pemalang, dan Pekalongan.

Jarang Libur hingga Jam Jaga Untung-untungan

Selama menjalankan koas, Nita bekerja kurang lebih 8 hingga 9 jam setiap harinya. Itu untuk jam pokok, atau jadwal tetap yang ia jalani. Di samping itu, ada pula jam jaga. Untuk yang satu ini, Nita bilang, tergantung stase (rotasi) hingga keberuntungan masing-masing peserta koas.

Nita menjelaskan, peserta koas tak pernah tahu kapan dan akan berapa banyak mendapatkan jadwal jaga. Ia sendiri paling banyak dapat seminggu dua kali selama 12 jam itu, dari jam 19.00 sampai jam 07.00.

“Sebenarnya itu tergantung untung-untungannya orang dan jumlah orang yang lagi koas gitu; jumlah orang total di koas itu lagi banyak atau enggak,” ujar Nita saat dihubungi kumparan, Kamis (9/7).

Let's say jam pokok aku dari jam 07.00 sampai jam 15.00, nanti aku pulang ke rumah atau aku istirahat dulu, terus nanti jam 19.00 aku bakal datang lagi ke rumah sakit terus aku bakal jaga, biasanya itu jaga IGD, dari jam 19.00 malam sampai jam 07.00. Terus nanti jam 07.00 paginya bakal mulai jam pokok lagi gitu. Jadi siklusnya gitu,” terang Nita tentang pengalaman jaganya.

Soal hari libur, Nita mengaku, untuk libur hari besar seperti Idul Fitri dan Natal pasti diliburkan. Namun, untuk tanggal merah lain dan hari cuti bersama tidak ada libur, hanya bisa diakali dengan tukar jadwal.

Misalnya peserta koas beragama Muslim membutuhkan libur Idul Adha, bertukar jadwal dengan peserta beragama Kristen. Sebaliknya, saat Jumat Agung, yang beragama muslim menggantikan yang Kristen. Libur tanggal merah pun tak diganti dengan libur di hari lain.

Nita menjelaskan, aturan libur tergantung masing-masing bagian saat stase (rotasi klinis). Semakin besar beban kerja stase, maka semakin sedikit libur dan semakin panjang jam kerja. Akhir pekan pun tak ada libur di stase yang sangat sibuk.

Bagian paling sibuk, kata Nita biasa disebut stase mayor, masa stase berdurasi 8-12 minggu. Misalnya bedah, anak, obgyn hingga penyakit dalam. Namun, kata Nita, ada pula stase minor yang sibuk misalnya saraf. Stase minor berdurasi 2-5 minggu.

Sudah Tahu Bakal Digaji Kecil

Walaupun masih berstatus peserta koas, Nita sudah memahami soal gaji dokter, namun sebatas dokter internship dan dokter umum. Baginya, fenomena gaji dokter kecil itu sudah jadi rahasia umum, terlebih untuk dokter umum.

“Jadi dengan gaji dokter umum di Indonesia, terkhususnya dokter umum, itu menurutku sangat enggak layak aja untuk dokter maupun tenaga kesehatan lainnya yang sudah mempertaruhkan nyawanya untuk menyembuhkan orang banyak,” terangnya.

“Apalagi kalau di konteks dokter umum kan itu garda terdepannya, karena sekarang sistem kesehatan Indonesia apa-apa harus lewat dokter umum dulu baru bisa dirujuk ke spesialis. Jadi garda terdepannya yang paling ter-ekspos ini kok malah tidak digaji (layak) dan tidak diperlakukan dengan baik,” imbuhnya.

Adapun Nita mengaku, estimasi pengeluaran untuk biaya pendidikan dokter dari sarjana hingga dua semester koas nyaris menyentuh angka Rp 200 juta. Ia juga ada rencana untuk mengambil profesi nanti, antara spesialis mata atau jantung.

Bukan tanpa alasan, ia merencanakan lanjut ke tingkat dokter spesialis lantaran pendapatan dokter umum yang masih rendah. Ia mengaku akan mencari sumber penghasilan lain apabila nanti gaji yang ia terima sebagai dokter tak cukup.

Ketua IDI: Dokter Tak Melulu Kaya

Ketua Umum IDI dr. Slamet Budiarto mengatakan, sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diterapkan pada 2014, para dokter belum merasakan sistem yang adil. Menurutnya, pemerintah masih mengalokasikan porsi anggaran yang relatif kecil untuk sumber daya manusia (SDM) kesehatan dibandingkan belanja pelayanan, alat kesehatan, dan obat-obatan.

"Mindset yang mengatakan dokter itu kaya itu zaman dulu. Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2014 memang belum memberikan keadilan kepada dokter-dokter," kata Slamet kepada kumparan di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Ia menyebut, pasti ada dokter muda yang kaget dengan kenyataan gaji dokter setelah mereka lulus pendidikan. Tapi, rata-rata para calon dokter sudah tahu soal nasib gaji mereka kelak.

Slamet bercerita, ada dokter muda yang digaji hanya Rp 150 ribu per hari untuk praktik UGD di kawasan NTT. Namun, ia tak masalah dengan gaji tersebut karena punya 'safety net' dari orang tua. Sementara mereka yang datang dari keluarga tidak mampu umumnya kaget.

“Dokternya fine-fine aja, ya mungkin karena bapaknya pejabat kaya, jadi dia apa fokus kepada kemanusiaan. Tapi mereka yang tidak mampu gimana saya juga, saya kira kaget ya,” terangnya.

Adapun standar minimal yang ditetapkan IDI sebesar Rp 110 juta untuk dokter spesialis, dokter umum RS sebesar Rp 30 juta, dan dokter umum Puskesmas sebesar Rp 34 juta. Sementara dokter yang ditugaskan di daerah terpencil, sangat terpencil, dan perbatasan berhak menerima pendapatan minimal 50% lebih tinggi. Jam kerja maksimal 8 hingga 10 jam per hari.

Selain itu, Slamet juga menilai bahwa distribusi dokter di Indonesia harus diperbaiki. Padahal, kata Slamet, jumlah dokter umum sudah cukup, perbandingan jumlah dokter umum dengan pasien sekitar 1:1400 kita. Namun, para dokter terkonsentrasi di kota-kota besar.

"Sehingga ini akan membawa dampak termasuk pemerintah daerah ya pada kesejahteraan dokter. Nah karena kesejahteraan dokter ini tidak didapat, maka dokter-dokter itu mengumpul di kota-kota besar," ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Anung Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas
• 8 jam laludisway.id
thumb
Pemkot Jakarta Selatan Siapkan Revitalisasi Terintegrasi Pasar Minggu untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung
• 19 jam lalupantau.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Potong Gaji Muncul, PPPK Paruh Waktu Galau Massal, Sangat Menyedihkan
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Penting Berantas Kejahatan dengan “Follow the Money”
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kalah Telak dari Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelajaran Berharga bagi Kamboja
• 11 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.