APINDO Soroti Nasib Pekerja RI Harus Lawan AI Masuk Pabrik, Usul Gini

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi Artificial Intelligence (AI). (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - APINDO menilai regulasi ketenagakerjaan baru harus mampu mengantisipasi perubahan besar di dunia kerja. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), industri hijau hingga transformasi jenis pekerjaan dinilai tidak bisa lagi dipisahkan dari pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Perubahan teknologi disebut akan menggeser kebutuhan tenaga kerja ke sektor-sektor yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Karena itu, pembahasan regulasi tidak cukup hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga harus membangun ekosistem yang mendukung peningkatan kompetensi pekerja.

"Regulasi ketenagakerjaan ke depan harus mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan termasuk perkembangan Artificial Intelligence sampai ke level pabrik supaya sejalan dengan Industri 4.0. Kita harus membangun ekosistemnya dan catch up supaya bisa kompetitif dengan negara-negara lain," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konferensi pers di Menara Kuningan, Jaksel, Selasa (28/7/2026).


Baca: Investasi Leher ke Atas: Kunci Meningkatkan Karier dan Penghasilan

Selain AI, APINDO melihat peluang besar dari berkembangnya industri hijau dan sektor maintenance, repair and overhaul (MRO). Indonesia dinilai memiliki pasar yang besar, namun kapasitas industrinya masih belum berkembang secara optimal.

"Menurut ILO sampai tahun 2030 terbuka sekitar 15 juta green jobs yang bisa kita optimalkan. Begitu juga industri MRO. Indonesia memiliki sekitar 600 pesawat komersial, ribuan pesawat kecil, jutaan kendaraan roda empat, 150 juta sepeda motor, hingga puluhan ribu kapal. Potensinya luar biasa, tetapi industrinya belum optimal," ujarnya.

Bob mengatakan transformasi tersebut akan mengubah struktur pekerjaan dari tenaga kerja berkeahlian dasar menuju profesi yang lebih bernilai tinggi seperti teknisi, engineer hingga supervisor. Perubahan itu memerlukan investasi besar, termasuk dukungan regulasi dan pendanaan.

"Untuk mitigasi PHK, kami bersama pemerintah dan serikat pekerja sedang menyusun sekitar 10 langkah agar PHK bisa dicegah sejak awal. PHK harus ditangani dari hulunya, bukan di hilirnya. Itu yang saat ini sedang kami kolaborasikan bersama pemerintah," sebut Bob.

Baca: Satgas PHK Pelototi Perusahaan di RI, Bisa Tahu Lagi Sehat atau Tidak
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konferensi pers Rakerkonas APINDO di Permata Kuningan, Jaksel (28/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konferensi pers Rakerkonas APINDO di Permata Kuningan, Jaksel (28/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

(dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Heboh Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia, DPR Turun Tangan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skandal Amplop Raja Juli, KPK Menduga Bupati Kuansing Siapkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Aturan Tiket Kereta untuk Anak Digugat ke MK
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Penampakan dari Udara Kebakaran 6 Hektare Lahan Gambut, Asap Tebal Selimuti Palangka Raya
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Dapur MBG Wajib Beli Bahan Pangan Sesuai Harga Acuan Pemerintah, Apa Alasannya?
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Praktisi Hukum: Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Jangan Diberi Perlakuan Istimewa
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.