SIEJ: Suara Masyarakat Adat Minim dalam Pemberitaan RUU Masyarakat Adat

republika.co.id
17 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menilai keterlibatan masyarakat adat sebagai narasumber utama dalam pemberitaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih sangat minim. Temuan ini terungkap dari hasil pemantauan pemberitaan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Peneliti SIEJ, Fachri Hamzah, mengatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan suara masyarakat adat masih jarang diangkat media massa dalam pemberitaan mengenai RUU Masyarakat Adat. Hal ini disampaikan dalam Green Editor Forum bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), editor media, organisasi masyarakat sipil, anggota DPR RI, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat.

"Hasil pemantauan SIEJ menunjukkan masyarakat adat masih belum menjadi subjek utama dalam pemberitaan," kata Fachri dalam keterangan pers di Makassar, Selasa.

Data Kuantitatif Kesenjangan Narasumber

Dari 27 berita yang dianalisis dengan total 48 kutipan narasumber, hanya tujuh kutipan yang berasal dari masyarakat adat. Sementara itu, anggota DPR RI dan organisasi masyarakat sipil masing-masing mendominasi dengan dikutip sebanyak 15 kali.

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI sekaligus anggota Panitia Kerja RUU Masyarakat Adat, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan pembahasan RUU terus berjalan dengan menyerap aspirasi masyarakat adat dari berbagai daerah.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut Nasir, setelah mengunjungi sejumlah wilayah, Panitia Kerja RUU Masyarakat Adat juga dijadwalkan mendengarkan masukan masyarakat adat di Papua. Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU tersebut.

Nasir menilai regulasi itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum atas pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di tengah masih tingginya konflik agraria serta tekanan terhadap wilayah adat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pigai Sebut Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi Cuma Guyonan Saja
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
BTN (BBTN) Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
FIFA Umumkan Regulasi FIFA ASEAN Cup 2026: Diikuti 14-16 Peserta, Dibagi 2 Divisi Premier dan Challenge Division
• 6 jam lalubola.com
thumb
Apa Itu Fenomena Bediding? Ini Penjelasan BMKG soal Malam Lebih Dingin meski Siang Terik
• 8 jam lalukompas.com
thumb
KPK soal Kemungkinan Panggil Perry Warjiyo: Tentu Berdasarkan Kebutuhan Penyidik
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.