JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam masyarakat.
Dia menegaskan, Indonesia sebagai negara hukum, harus memastikan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang adil.
Hal ini disampaikan Rieke menanggapi sederet aksi kekerasan dan main hakim sendiri yang terjadi belakangan ini. Dalam kurun 24-26 Juli 2026, terjadi sejumlah peristiwa kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia.
Peristiwa tersebut di antaranya pengeroyokan terduga maling ayam hingga tewas di Bali, bentrokan di Menteng, dan terduga pencuri motor yang dikeroyok hingga tewas di Morowali, Sulawesi Tengah.
Kemudian, seorang satpam di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, ditemukan meninggal mengambang dalam kondisi terborgol.
“Fenomena ini merupakan peringatan serius, bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Rieke di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Kasus Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Politikus PDI Perjuangan itu menekankan, persoalan di negara hukum tidak boleh diselesaikan dengan tindakan balas dendam atau penghukuman oleh massa.
Rieke mengingatkan, masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum akan membuat ruang kekerasan terbuka dan mengancam persatuan.
Dia menegaskan penegakan hukum yang berkeadilan, penguatan solidaritas sosial, serta kehadiran negara yang berpihak pada rakyat, diperlukan di tengah tekanan ekonomi, kerentanan sosial, serta ketidakpastian global.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- rieke diah pitaloka
- aksi main hakim sendiri
- bentrokan menteng
- satpam waduk jatiluhur
- terduga maling ayam dikeroyok
- pencuri ayam tewas dikeroyok





