Penanganan Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Komjak Diminta Bertindak Lebih Efektif

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo (kanan), dan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi (tengah) dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (28/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) bertindak lebih efektif agar pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih cepat merilis temuan-temuan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Hermawan menyampaikan hal itu dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (28/7/2026), menjawab pertanyaan bagaimana seharusnya menanggapi bantahan kuasa hukum Febrie soal penetapan tersangka.

Menurut dia, setiap temuan yang diperoleh Kejaksaan seharusnya segera disampaikan kepada publik agar masyarakat dapat ikut menilai.

“Itu setiap temuan dirilis, supaya publik tahu, ikut menilai ya. Ikut menilai apakah prosedurnya benar atau tidak,” kata dia.

Baca Juga: Disangkakan TPPU, Febrie Adriansyah Pertanyakan terkait Tindak Pidana Asalnya

“Kalau tidak, Kejaksaan akan sulit memulihkan citranya. Jadi kita butuh Kejaksaan ya untuk penegakan hukum,” tambahnya.

Jika publik tidak memercayai penegak hukum, kata dia, kasus tersebut tidak akan selesai.

“Nah, tapi kalau publik tidak percaya karena strategi untuk publikasinya seperti ini, dan penasihat hukumnya sikapnya seperti itu, gitu ya, enggak akan selesai, kasus ini, enggak akan selesai.”

“Jadi supaya cepat aja itu harusnya dirilis, dipublikasikan temuan-temuan itu sehingga publik bisa menilai,” ulangnya.

Hermawan pun meminta Komjak bekerja lebih efektif, khususnya terkait perkara yang diduga melibatkan Febrie.

“Nih kan ada ribuan sarjana hukum bisa menilai kayak gitu. Nah, ada Komjak. Komjak lebih efektif dikitlah gitu. Ini ancamannya pada keutuhan bangsa ini masalahnya.”

Sementara Ketua Komjak Pujiyono Suwadi yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut menyatakan pihaknya tidak dapat masuk ke hal-hal teknis perkara sesuai regulasi.

Ia mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan apakah selama proses penyidikan Febrie Adriansyah pernah mengungkap nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut atau soal kepemilikan barang bukti.

“Itu kalau problem regulasinya kan di situ, kita enggak bisa masuk ke teknis,” tutur Pujiyono.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • komisi kejaksaan
  • febrie adriansyah
  • komjak
  • pujiyono suwadi
  • hermawan sulistyo
  • TPPU Febrie Adriansyah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Sita Uang Rp 2 Miliar saat OTT Bupati Pemalang
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Ungkap Whip Pink Dijual Bebas di Tempat Hiburan Malam Jakarta
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Revisi Dakwaan dr. Tifa Resmi Diserahkan ke Pengadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Hal Ini
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
GUNTUR Halu Oleo Sultra Dukung Penuh Agenda Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 13 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.