Respons Dunia Usaha soal Danantara Dilibatkan dalam KSSK

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons soal rencana pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anggata Nusantara (BPI Danantara) dalam mendukung kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Apindo Aviliani menilai posisi Danantara di KSSK bisa dibilang sejajar dengan bagian dari BUMN atau pun dengan sektor swasta.

Baca Juga :
Purbaya Ungkap Rapat Koordinasi KSSK dengan Danantara, Simak Paparannya
Pelibatan Danantara di KSSK Bukan untuk Memutuskan Kebijakan, Ini Tujuan Sebenarnya

“Mungkin kenapa Danantara masuk, ini karena Danantara akan mengeluarkan obligasi yang cukup besar. Obligasi yang cukup besar itu akan memengaruhi sistem keuangan juga,” kata Aviliani.

Meski demikian, ia menilai pihak yang semestinya terlibat dalam KSSK adalah dari kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, karena erat kaitannya dengan pembuatan kebijakan ekonomi.

“Menurut saya, seharusnya Kementerian (Koordinator) Perekonomian. Pak Airlangga (Menko Bidang Perekonomian) harus masuk, karena sektor-sektor riil itu ada di bawah kementerian,” kata Aviliani.

“Sehingga, itu ada alignment antara mana yang mesti dibiayai, dengan sektor riilnya sudah siap atau belum. Jadi tidak hanya tuntutan intermediasinya yang dituntut naik, tapi sektor riilnya tidak siap,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan Presiden Prabowo mengarahkan agar Danantara dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan KSSK, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan moneter, tetapi juga dampaknya terhadap dunia usaha dan perekonomian secara menyeluruh.

“Nanti KSSK ini diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya, supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha, tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja,” ujar Rosan pada Senin (27/7).

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Danantara dalam rapat KSSK bersifat sebagai pemberi masukan tanpa hak suara.

“Di undang-undang, (rapat KSSK) boleh diikuti lembaga dan pihak lain yang diundang. Jadi, KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK. Tapi, dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara,” kata Purbaya.

Menurut Menkeu, partisipasi perdana Danantara dalam rapat KSSK memberikan wawasan yang positif untuk kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran ke depannya. Danantara pun diundang untuk terlibat dalam rapat KSSK guna memberikan perspektif dari sisi pelaku yang mengelola bisnis yang besar. (Ant).

Baca Juga :
Bos LPS Buka Suara soal Nasib KSSK usai Perry Warjiyo Mundur
Danantara Resmi Dilibatkan dalam KKSK, Rosan: Arahan Presiden agar Kebijakan Berdampak Langsung ke Perekonomian
Rosan: Danantara Housing Bakal Bantu Pasarkan Rumah dan Apartemen BUMN Belum Terjual

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPR Sumenep Minta Pabrik Rokok Utamakan Serapan Tembakau Petani Lokal
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Pengalihan Saham Bintang Mitra (BMSR) ke CSI Tak Ubah Pengendali
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Bupati Takalar Temui Anggota Komisi V DPR RI, Perjuangkan Percepatan Infrastruktur Daerah
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Pemkab Tulang Bawang dan IPDN Sinergi Kuatkan Tata Kelola Pemerintahan
• 21 jam lalueranasional.com
thumb
IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.143, Investor Pantau Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.