Pengalihan Saham Bintang Mitra (BMSR) ke CSI Tak Ubah Pengendali

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jumlah saham BMSR yang dialihkan sebanyak 685.199.832 saham atau 59,11 persen dari modal ditempatkan dan disetor.

Pengalihan Saham Bintang Mitra (BMSR) ke CSI Tak Ubah Pengendali (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) melakukan pengalihan seluruh saham milik Chance Stand Finance Limited (CSF) kepada PT Cakra Semesta Indonesia (CSI).

Jumlah saham BMSR yang dialihkan sebanyak 685.199.832 saham atau 59,11 persen dari modal ditempatkan dan disetor.

Baca Juga:
Bangun Pabrik Hidrogen Peroksida, Sumber Global Energy (SGER) Gaet BMSR dan Sulfindo 

Direktur Bintang Mitra, Francis Cia menjelaskan, pengalihan saham tersebut tidak menyebabkan perubahan penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner).

“Transaksi pelepasan saham semata-mata merupakan restrukturisasi kepemilikan saham dalam Perseroan, di mana tidak terjadi perubahan penerima manfaat akhir,” ujar Francis dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga:
Keluarga Suzanna Tanojo Kuasai 7,06 Persen Saham Bintang Mitra (BMSR)

Pengalihan saham dilakukan berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) yang ditandatangani antara CSF dan CSI pada 8 Juli 2026. 

Salah satu persyaratan pendahuluan dalam perjanjian tersebut adalah saham yang akan dialihkan telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Persyaratan tersebut telah terpenuhi sebelum pelaksanaan transaksi crossing saham.

Perseroan menyebut, pengalihan saham kepada CSI yang merupakan entitas dalam negeri dilakukan untuk menyederhanakan struktur kepemilikan sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih efisien.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan komitmen jangka panjang terhadap pengembangan bisnis BMSR. Meski terjadi perubahan pemegang saham secara administratif, perseroan memastikan tidak terdapat perubahan terhadap strategi bisnis, diversifikasi usaha, maupun bidang usaha yang dijalankan.

CSI juga tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi go private terhadap BMSR, dan perseroan tetap akan menjalankan kegiatan usaha utama di bidang perdagangan bahan kimia dan batu bara.

Pengalihan saham ini juga tidak menimbulkan kewajiban bagi CSI untuk melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer). Hal tersebut karena pemilik manfaat akhir atas CSF dan CSI merupakan pihak yang sama, yakni Welly Thomas.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Andi Sudirman Optimistis Maros Pangkep Mampu Pertahankan Status UNESCO Global Geopark
• 20 jam lalupantau.com
thumb
PBB Siap Serahkan Laporan "Dosa" Israel di Suriah ke Dewan Keamanan
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Fadriyati Asmaun Perjuangkan Aspirasi Pertanian di Tengah Keterbatasan Anggaran Sulsel
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Iran Bahas Selat Hormuz dengan Oman, AS Tak Diajak
• 16 jam laludetik.com
thumb
Hary Tanoesoedibjo Soroti Pelemahan Rupiah dan Harga Minyak: Masyarakat Bawah Paling Terpukul
• 5 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.