Delvis Rettob dari PMKRI Cabang Ambon terpilih sebagai Mandataris Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA), Formatur Tunggal, sekaligus Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2026-2028 dalam Sidang MPA PMKRI di Gelanggang Olahraga PPO Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/7).
Penetapan Delvis mengakhiri rangkaian pemilihan Ketua Presidium PP PMKRI yang berlangsung dalam dua putaran.
Sesaat setelah forum menetapkan Delvis sebagai Ketua Presidium PP PMKRI, lagu berjudul 'Tinggikan' yang dipopulerkan musisi asal Maluku, Glenn Fredly, diputar di ruang sidang.
Alunan lagu tersebut membuat jalannya sidang terhenti sejenak. Para peserta, khususnya pendukung Delvis, larut dalam suasana haru. Tangis dan pelukan mewarnai ruang sidang sebagai ungkapan sukacita atas hasil pemilihan.
Dipilih Secara AklamasiPada putaran kedua, hanya Delvis Rettob yang berada di ruang sidang, sementara satu calon lainnya tidak hadir. Kondisi itu kemudian dibahas dalam forum.
Panitia Ad Hoc yang dipimpin Rito Naga dari PMKRI Cabang Maumere bersama Sekretaris Yakobus Sanherip Lanikari dari PMKRI Cabang Langgur meminta persetujuan peserta sidang agar Delvis ditetapkan secara aklamasi sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal, sekaligus Ketua Presidium PP PMKRI menggantikan Susana Kandaimu.





