KOMPAS.TV – Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah KD, terduga pencuri ayam yang meninggal dunia akibat diamuk massa di Kabupaten Tabanan, Bali. Autopsi dilakukan di kuburan Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, tempat korban dimakamkan pada Sabtu lalu (25/7/2026).
Autopsi dilakukan oleh tim dari Polres Tabanan dengan melibatkan Tim Inafis serta bantuan Tim Forensik RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam untuk memastikan penyebab kematian korban. Proses autopsi sempat tertunda karena keluarga korban pada awalnya menolak pemeriksaan terhadap jenazah.
Kasus ini bermula pada 24 Juli 2026, ketika KD, warga Sidatapa, Buleleng, diduga mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Baturiti, Tabanan. Korban kemudian dikejar warga, ditangkap, dan mengalami aksi main hakim sendiri hingga meninggal dunia. Warga juga merusak serta membakar sepeda motor milik korban.
Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, dan mengumpulkan alat bukti, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menilai aksi main hakim sendiri atau vigilantisme merupakan salah satu bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kasus di Tabanan ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berlaku.
#bali #tabanan #buleleng #mainhakimsendiri #polrestabanan #autopsi
Baca Juga: Mensos Tawari Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok di Bali Masuk ke Sekolah Rakyat
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- bali
- tabanan
- buleleng
- mainhakimsendiri
- autopsi
- pencuri





