JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Perkara Ijazah Jokowi Kembali Digelar 6 Agustus

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Sidang perkara pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut.

"Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur pada 28 Juli 2026," ucap Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel, saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Itu Bukan Akhir Semuanya!

Immanuel melanjutkan, perkara itu teregister dengan Nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt.Tim. Dia menyampaikan bahwa JPU memilih memperbaiki dakwaan ketimbang mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

"Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengajukan perlawanan, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Siapkan Dua Langkah Strategis Menghadapi Kemarau dan El Nino Tahun Ini
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pihak Penyandera dan Lokasi yang Berpindah Persulit Pembebasan Ampat WNI di Somalia
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Dugaan Kepemilikan Harta Tak Wajar Kembali Dilaporkan ke KPK, Aset Tersebar di Tiga Provinsi
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Info Terbaru Rencana Pusat Turun Tangan soal Gaji PPPK, Oh Ternyata
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Netanyahu Tiba di Gedung Putih, Bakal Bahas Perang Iran dengan Trump
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.