PEMALANG, iNews.id - Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Dia menjadi kepala daerah ke-12 yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.
Penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, KPK belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Benar,” kata Fitroh, Rabu (29/7/2026).
Di tengah proses pemeriksaan, latar belakang Anom Widiyantoro ikut menjadi perhatian. Sebelum terjun ke pemerintahan daerah, dia dikenal memiliki perjalanan panjang sebagai profesional di bidang keuangan, manajemen, konstruksi, dan properti.
Anom Widiyantoro memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan manajemen. Dia menyelesaikan pendidikan Sarjana Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada 1996.
Baca Juga:Pemerintah Usulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Atur Penanganan Kejahatan di Ranah DigitalAnom kemudian melanjutkan pendidikan jenjang magister di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Dia meraih gelar Magister Ekonomi dan Bisnis pada 2005.
Latar belakang akademik tersebut menjadi bekal Anom dalam meniti karier panjang di bidang keuangan, personalia, operasional, dan manajemen risiko.
Berkarier 25 Tahun di PT WIKAKarier profesional Anom dimulai di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA pada 1996. Dia menghabiskan waktu sekitar 25 tahun di perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang konstruksi tersebut.
Selama periode 1996 hingga 2021, Anom menduduki berbagai posisi di perusahaan BUMN tersebut. Dia pernah menjadi staf ahli, auditor internal, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, serta manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri.
Kariernya kemudian berlanjut hingga dipercaya menjadi general manager PT WIKA. Pengalaman tersebut membuat Anom banyak berkecimpung dalam pengelolaan keuangan dan operasional perusahaan.
Setelah meninggalkan WIKA, Anom menjabat Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property atau PT HIPA pada periode 2021 hingga 2024.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 KmPerusahaan tersebut bergerak di sektor perhotelan dan properti. Jabatan itu semakin memperkuat rekam jejak Anom sebagai profesional di bidang pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, serta mitigasi risiko perusahaan.
Kekayaan Anom Widiyantoro Rp21,3 MiliarBerdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, Anom memiliki kekayaan bersih sekitar Rp21,3 miliar. Sebagian besar kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan.
Anom melaporkan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Semarang, Bandung, dan Gianyar. Total nilai aset tanah dan bangunan itu mencapai sekitar Rp12,2 miliar.
Anom juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar. Kendaraan tersebut antara lain mobil Mercedes-Benz dan sepeda motor Harley-Davidson.
Selain itu, dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp782,2 juta.
Baca Juga:Pengamen di Bekasi Tewas Ditusuk Teman, Diduga Dipicu Cemburu Cinta SegitigaAnom turut melaporkan harta lainnya senilai Rp7 miliar. Dengan demikian, total aset yang dicatatkan mencapai sekitar Rp22,5 miliar. Namun, Anom juga memiliki utang sekitar Rp1,2 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp21,3 miliar.
#jateng




