Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Danantara tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Purbaya menjelaskan, Undang-Undang memperbolehkan KSSK mengundang lembaga atau pihak lain untuk memberikan masukan. Namun, Danantara tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, terutama jika berkaitan langsung dengan kepentingan bisnisnya.
"Dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara. Dia memberi masukan dan melihat proses yang terjadi. Kalau ada pembahasan yang sangat penting dan berkaitan langsung dengan bisnisnya, Danantara akan keluar dari proses pengambilan keputusan. Kalau pembahasannya masih bersifat umum, mereka bisa mendengarkan keputusan yang kami ambil," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa, 28 Juli 2026.
Baca Juga :
Rumors Masuk Bursa Gubernur BI, Purbaya: Saya Mah Isu Abadi"Di undang-undangnya boleh diikuti oleh lembaga dan pihak lain yang diundang. Jadi KSSK boleh mengundang pihak lain di luar anggota KSSK," ujar Purbaya.
Baca Juga :
Purbaya Yakin BI Berjalan Baik Dipimpin Destry"Kalau kami regulator melihat data-data, kadang ada kemungkinan menerjemahkannya kurang tepat. Danantara memperkaya kami dengan informasi tambahan dari sudut pandang dunia usaha," kata Purbaya. (Metro TV/Elvina Elisabet Br Sihombing)




