JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan sejumlah pihak lainnya pada Selasa (28/7/2026) malam.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Budi mengatakan, OTT yang menjerat Anom Widiyantoro diduga terkait penerimaan terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Baca juga: OTT Bupati Pemalang Anom, KPK Segel Kantor DPUPR dan 2 Rumah Diduga Milik Kerabat
“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta.
Dia mengatakan, total ada 21 orang yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: 2 Bupati Pemalang Di-OTT KPK: Setelah Mukti Agung Wibowo, Kini Anom Widiyantoro
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.
“Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang