JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai Rp2 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain Anom, KPK juga menangkap 20 orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang tunai yang disita merupakan barang bukti yang didapat dari tiga lokasi penangkapan di Jakarta, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purworejo.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti lain. Hanya saja, Budi belum merinci apa-apa saja barang bukti tersebut.
"Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa," tambah Budi.
Budi menjelaskan, operasi senyap ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan dari proyek yang diterima Anom. Penerimaan itu diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga dalam jual-beli jabatan.
"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," tutup Budi.




